Medan, kedannews.co.id β Aparat kepolisian berhasil menangkap dua pelaku percobaan perampokan terhadap pemilik warung sembako di kawasan Belawan, Kota Medan. Kedua pelaku yang berinisial TA dan BI diringkus setelah sempat melarikan diri usai melakukan aksinya.
Kasus tersebut sempat menjadi perhatian publik karena rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan aksi penyerangan terhadap pemilik warung beredar luas di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Jalan Bunga, Kecamatan Medan Belawan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan, Agus Purnomo, mengatakan kedua pelaku ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan bersama Subdit III Jatanras Polda Sumatera Utara pada Kamis (12/3/2026).
βAwalnya TA ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB. Lalu pengembangan, BI ditangkap di kawasan Pajak Belawan,β kata Agus dalam keterangannya di Medan, Senin (16/3/2026).
Korban Melawan Saat Diserang
Insiden tersebut bermula ketika korban bernama Jon (44) baru saja pulang membeli makanan dan hendak membuka warungnya pada Kamis (12/2/2026). Saat itu, tiga pria yang mengenakan masker dan topi tiba-tiba datang dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam.
Korban sempat dipiting hingga terjatuh, namun ia tidak menyerah dan melakukan perlawanan terhadap para pelaku.
Kepala Lingkungan 42 Kelurahan Belawan II, Fauziah, mengatakan korban sempat terlibat perkelahian dengan para pelaku hingga berhasil merebut senjata tajam yang mereka bawa.
βSempat berduel lah mereka. Untung korban ini kuat juga melawan. Direbutnya paksa sajam para pelaku terus diserang balik. Itu lah makanya para pelaku akhirnya kabur,β ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka cukup serius pada bagian pelipis mata, kening, serta tangan. Korban bahkan harus mendapatkan 24 jahitan akibat luka yang dialaminya.












