Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Tak Berkategori

Sempat Alasan Sakit Jantung, Eks Kadis Ketahanan Pangan Binjai Akhirnya Ditahan dalam Kasus Korupsi Pekerjaan Fiktif

×

Sempat Alasan Sakit Jantung, Eks Kadis Ketahanan Pangan Binjai Akhirnya Ditahan dalam Kasus Korupsi Pekerjaan Fiktif

Sebarkan artikel ini

Tersangka diduga menawarkan berbagai kegiatan proyek kepada sejumlah kontraktor dengan mekanisme pengadaan langsung.

Ralasen Ginting, mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai saat berada di Kejari Binjai, Selasa (3/3/2026). (kedannnews.co.id/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai resmi menahan Ralasen Ginting, mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pekerjaan fiktif.

Sebelumnya, Ralasen sempat tidak ditahan karena mengaku mengalami gangguan kesehatan dan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bunda Thamrin, Jalan Sei Batang Hari, Kota Medan. Ia mengeluhkan adanya masalah pada jantungnya.

MEMPROSES ADSENSE...

Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Ronald Reagen Siagian, menjelaskan bahwa sebelum dilakukan penahanan, tim penyidik bersama tenaga medis dari RS Djoelham terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan yang bersangkutan dalam kondisi sehat secara jasmani dan rohani, sehingga penahanan dapat dilakukan,” ujar Ronald, Rabu (4/3/2026).

Penahanan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-492/L.2.11/Fd.2/03/2026.

Modus Korupsi Pekerjaan Fiktif

Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Iwan Setiawan, sebelumnya menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan pembuatan kontrak atas sejumlah pekerjaan fiktif di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai dalam periode tahun anggaran 2022 hingga 2025.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan