Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Tak Berkategori

Sempat Alasan Sakit Jantung, Eks Kadis Ketahanan Pangan Binjai Akhirnya Ditahan dalam Kasus Korupsi Pekerjaan Fiktif

×

Sempat Alasan Sakit Jantung, Eks Kadis Ketahanan Pangan Binjai Akhirnya Ditahan dalam Kasus Korupsi Pekerjaan Fiktif

Sebarkan artikel ini

Tersangka diduga menawarkan berbagai kegiatan proyek kepada sejumlah kontraktor dengan mekanisme pengadaan langsung.

Ralasen Ginting, mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai saat berada di Kejari Binjai, Selasa (3/3/2026). (kedannnews.co.id/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Namun berdasarkan hasil penyelidikan, proyek-proyek tersebut tidak pernah tercantum dalam DPA maupun perubahan anggaran pada periode 2022 hingga 2025.

Dijerat Undang-Undang Tipikor

Atas perbuatannya, Ralasen Ginting dijerat dengan Pasal 12 huruf e, subsider Pasal 12B, serta Pasal 9 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

MEMPROSES ADSENSE...

Penyidik Kejari Binjai masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik korupsi proyek fiktif tersebut.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan