Medan, kedannews.co.id – Dugaan penyimpangan dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi kembali mencuri perhatian publik. Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) menuding adanya praktik korupsi terstruktur dalam pengelolaan dana hibah tahun anggaran 2024 senilai lebih dari Rp36,2 miliar.
Kecurigaan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jumat (12/9/2025). Koordinator aksi, Hambali Limbong, menegaskan dugaan penyelewengan tersebut tidak bisa dianggap sepele.
“Perbuatan melawan hukum tidak bisa dibiarkan. Siapapun dia, apapun golongannya, wajib tunduk kepada hukum,” ujar Hambali di hadapan aparat dan massa aksi.
Menurut Hambali, praktik yang diduga terjadi bukan sekadar isu liar. Ia menyebut adanya konspirasi jahat, manipulasi dokumen, hingga rekayasa kegiatan dalam penggunaan dana hibah.
“Disinyalir ada permainan kotor sejak tahap perencanaan hingga pengadaan barang dan jasa. Kalau benar, ini jelas praktik KKN yang terstruktur,” katanya.
Beberapa indikasi janggal, sambungnya, terlihat dari kegiatan yang dianggap tidak masuk akal. Salah satunya, pengadaan spanduk pemilu yang diduga dikerjakan oleh percetakan milik Ketua KPU Dairi sendiri.
GARANSI mendesak Kejatisu melakukan audit total terhadap seluruh kegiatan yang bersumber dari dana hibah KPU Dairi tahun 2024. Audit itu, menurut mereka, penting untuk memastikan apakah kegiatan benar-benar sesuai kebutuhan atau hanya direkayasa demi membuka ruang transaksi gelap.
“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi puncak gunung es. Dugaan penyelewengan bisa merembet ke pos-pos anggaran lain,” tegas Hambali.
Selain itu, GARANSI meminta agar Ketua KPU Dairi dan seluruh komisioner diperiksa bila terbukti ada indikasi penyalahgunaan wewenang.
Menanggapi aksi tersebut, pihak Kejatisu melalui perwakilannya, Friska Afni, menyatakan apresiasi atas laporan dari masyarakat.
“Terimakasih kepada DPP GARANSI atas informasinya. Silakan masukkan laporannya ke bagian PTSP Kejatisu, kami akan tindak lanjuti,” kata Friska di hadapan massa aksi.
Namun, GARANSI menilai tanggapan itu belum memadai. Hambali Limbong menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan siap membawa persoalan ke tingkat Kejaksaan Agung RI bila Kejatisu dianggap tidak serius.
“Dalam waktu dekat kami akan turun lagi ke jalan, mendesak Kajagung turun langsung ke Sumatera Utara. Tunggu saja tanggal mainnya,” pungkas Hambali.
Kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Dairi ini menambah panjang daftar sorotan terhadap tata kelola keuangan hibah daerah. Publik kini menanti, apakah persoalan ini akan benar-benar ditangani secara hukum atau hanya berhenti sebagai isu jalanan.
Sebagaimana disampaikan Hambali, dana hibah bukan sekadar angka dalam APBD, tetapi menyangkut masa depan daerah yang bersih dari praktik korupsi.












