Dari pengakuan korban sudah tiga kali diperkosa oleh pelaku, dua kali di sekolah, sekali dirumahnya, dan hasil visum sudah diserahkan ke polisi, kata Samidi.
“Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polres Asahan 15 Juli 2022, ya lebih kurang dua bulan yang lalu lah,” ungkap Samidi.
Keluarga korban tetap sabar dan masih menunggu dari hasil laporannya.
“Kami mau pakai pengacara ya nggak sangguplah, saat ini bisa makan saja sudah syukur. Saya sangat tidak terima kalau cucu saya yang memiliki kekurangan diperlakukan seperti itu, saya akan berusaha semampu saya agar pelaku bisa diproses hukum, karena saksinya ada,” ucap Samidi dengan nada sedih.
Saya hanya minta keadilan atas kejadian yang dialami cucuku ini, semoga pelaku secepatnya ditangkap, karena semua saksi sudah diperiksa, tutup Samidi sembari menunjukkan bukti laporannya.
Penulis : Sholeh Pelka
Editor: Cut Riri