MEDAN, kedannews.co.id – Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu (KMMB) Sumatera Utara berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 15 April 2026, menyikapi dugaan penyimpangan dalam distribusi pupuk bersubsidi di sejumlah wilayah di Sumatera Utara.
Rencana aksi tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan bernomor 303/SEK-KMMB/SUMUT/IV/2026 yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Koordinator aksi, Sutoyo, menyampaikan bahwa unjuk rasa akan melibatkan sekitar 200 massa dengan titik kumpul di kawasan MMTC Medan Estate, sebelum bergerak ke Mapolda Sumut, Kejaksaan Tinggi Sumut, dan PT Pupuk Iskandar Muda.
“Kami akan menyampaikan aspirasi terkait dugaan praktik penyelewengan pupuk subsidi yang dinilai merugikan petani dan berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Sutoyo.
Dugaan Penyimpangan Distribusi
Dalam surat tersebut, KMMB Sumut mengungkapkan sejumlah dugaan permasalahan, di antaranya distribusi pupuk subsidi yang disebut tidak sesuai ketentuan.
Mereka menduga adanya praktik permainan kuota hingga indikasi pungutan yang dibebankan kepada kios penyalur pupuk subsidi. Dugaan tersebut, sebagaimana disampaikan KMMB, disebut melibatkan sejumlah oknum, termasuk pihak distributor dan pihak lainnya.
Selain itu, KMMB juga menyoroti dugaan penjualan pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, serta adanya dugaan pungutan rutin kepada kios penyalur di tingkat lapangan.












