MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

KMMB Sumut Siap Demo Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi, Soroti Distributor hingga Oknum Petugas

×

KMMB Sumut Siap Demo Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi, Soroti Distributor hingga Oknum Petugas

Sebarkan artikel ini

Aksi digelar 15 April 2026 di Medan, tuntut penelusuran dugaan pungutan, distribusi tak sesuai aturan, hingga harga di atas HET

Flyer Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu (KMMB) Sumatera Utara terkait dugaan penyimpangan pupuk subsidi di sejumlah wilayah Sumut, beredar di Medan, Selasa (14 April 2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

MEDAN, kedannews.co.id – Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu (KMMB) Sumatera Utara berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 15 April 2026, menyikapi dugaan penyimpangan dalam distribusi pupuk bersubsidi di sejumlah wilayah di Sumatera Utara.

Rencana aksi tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan bernomor 303/SEK-KMMB/SUMUT/IV/2026 yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

MEMPROSES ADSENSE...

Koordinator aksi, Sutoyo, menyampaikan bahwa unjuk rasa akan melibatkan sekitar 200 massa dengan titik kumpul di kawasan MMTC Medan Estate, sebelum bergerak ke Mapolda Sumut, Kejaksaan Tinggi Sumut, dan PT Pupuk Iskandar Muda.

“Kami akan menyampaikan aspirasi terkait dugaan praktik penyelewengan pupuk subsidi yang dinilai merugikan petani dan berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Sutoyo.

Dugaan Penyimpangan Distribusi

Dalam surat tersebut, KMMB Sumut mengungkapkan sejumlah dugaan permasalahan, di antaranya distribusi pupuk subsidi yang disebut tidak sesuai ketentuan.

Mereka menduga adanya praktik permainan kuota hingga indikasi pungutan yang dibebankan kepada kios penyalur pupuk subsidi. Dugaan tersebut, sebagaimana disampaikan KMMB, disebut melibatkan sejumlah oknum, termasuk pihak distributor dan pihak lainnya.

Selain itu, KMMB juga menyoroti dugaan penjualan pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, serta adanya dugaan pungutan rutin kepada kios penyalur di tingkat lapangan.

Pengaduan DLH Kota Medan