Jadwal Aksi
Adapun rencana aksi akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Rabu, 15 April 2026
Pukul: 10.00 WIB hingga selesai
Titik kumpul: MMTC Medan Estate
Jumlah massa: Sekitar 200 orang
Konteks Program Pupuk Subsidi
Pupuk subsidi merupakan program strategis pemerintah yang bertujuan menjaga produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani. Distribusinya diatur secara ketat melalui berbagai regulasi guna mencegah potensi penyimpangan.
Setiap dugaan pelanggaran dalam pengadaan dan distribusi pupuk subsidi dapat berimplikasi hukum apabila terbukti melalui proses yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Konfirmasi Pihak Terkait
Sejumlah pihak yang disebut dalam materi tuntutan aksi turut memberikan tanggapan saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (12/4/2026).
Salah seorang pihak distributor meminta agar informasi yang beredar tidak disimpulkan sepihak tanpa dasar yang jelas.
“Silakan cari informasi yang akurat, jangan dari satu sisi saja. Kalau memang ada dugaan pelanggaran, sebaiknya dibuktikan terlebih dahulu,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Ia juga menyampaikan bahwa akan ada pihak lain yang akan memberikan penjelasan lebih lanjut.
“Nanti akan dihubungi oleh pihak terkait untuk penjelasan lebih rinci, karena menurut kami persoalan ini tidak sepenuhnya berkaitan dengan kami,” tambahnya.
Dalam proses konfirmasi, awak media turut menunjukkan sejumlah tangkapan layar (screenshot) percakapan WhatsApp yang beredar. Dalam tangkapan layar tersebut, terlihat adanya rincian catatan yang diduga berkaitan dengan transaksi, di antaranya tertulis:
“APH 4.000.000, SPJB 2.500.000, jadi APH masuk semua 4.000.000, nanti hitungan lagi buk APH berapa lagi.”
Selain itu, terdapat pula tangkapan layar bukti transfer atas nama salah satu pihak berinisial M, yang pada bagian keterangan atau penandaan juga tertulis “APH”, disertai percakapan balasan singkat bertuliskan, “Ok bg, terima kasih.”
Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai maksud dari tulisan “APH” dalam rincian maupun bukti transfer yang beredar tersebut.
Sementara itu, seorang Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) berinisial ML membantah adanya dugaan pungutan terhadap kios pupuk subsidi di wilayah Kecamatan Secanggang.
“Kami tidak pernah melakukan pengutipan terhadap kios pupuk di wilayah ini. Informasi tersebut tidak benar,” ujar ML saat dikonfirmasi.
Ketika ditanya terkait tangkapan layar bukti transfer yang mencantumkan inisial M dan keterangan “APH”, ML mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
“Maaf ya pak, kalau masalah itu saya tidak tahu. Kami di kecamatan tidak sampai ke ranah itu urusannya,” katanya.
Di sisi lain, seorang pihak yang disebut sebagai area distributor berinisial M sempat memberikan tanggapan awal melalui sambungan telepon WhatsApp.
“Berita itu tidak benar. Lebih baik kita bertemu langsung saja, nanti saya jelaskan,” ujarnya.
Namun hingga berita ini ditayangkan, rencana pertemuan tersebut belum terlaksana. Upaya konfirmasi lanjutan yang dilakukan awak media melalui pesan WhatsApp juga belum mendapatkan jawaban lebih lanjut dari yang bersangkutan.












