MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

KMMB Sumut Siap Demo Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi, Soroti Distributor hingga Oknum Petugas

×

KMMB Sumut Siap Demo Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi, Soroti Distributor hingga Oknum Petugas

Sebarkan artikel ini

Aksi digelar 15 April 2026 di Medan, tuntut penelusuran dugaan pungutan, distribusi tak sesuai aturan, hingga harga di atas HET

Flyer Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu (KMMB) Sumatera Utara terkait dugaan penyimpangan pupuk subsidi di sejumlah wilayah Sumut, beredar di Medan, Selasa (14 April 2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Uraian Tuntutan Aksi

Dalam pernyataan sikapnya, KMMB Sumut merinci sejumlah tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi tersebut.

Pertama, KMMB Sumut mendesak PT Pupuk Iskandar Muda untuk mengevaluasi dan mencabut kerja sama dengan dua perusahaan distributor, yakni inisial PBS dan TA. Penyebutan nama inisial perusahaan tersebut merupakan bagian dari materi tuntutan yang disampaikan KMMB Sumut.

MEMPROSES ADSENSE...

KMMB menduga kedua distributor tersebut terlibat dalam praktik penyelewengan distribusi pupuk subsidi. Menurut Sutoyo, pihaknya menemukan indikasi adanya pengutipan biaya tambahan kepada kios penyalur.

“Pengutipan tersebut diduga dilakukan dengan dalih untuk kepentingan tertentu agar distribusi dan penjualan di lapangan berjalan lancar, termasuk saat terjadi penjualan di atas harga eceran tertinggi,” katanya.

Kedua, KMMB Sumut mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik yang oleh KMMB disebut sebagai dugaan “mafia pupuk subsidi” di sejumlah daerah, meliputi Kabupaten Langkat, Deli Serdang, Serdang Bedagai, dan Simalungun.

KMMB menyebut memiliki sejumlah bukti awal berupa rekaman dan dokumen transaksi yang menurut mereka perlu diverifikasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Ketiga, KMMB juga meminta aparat penegak hukum menindak oknum petugas di tingkat kecamatan yang diduga melakukan pungutan liar terhadap kios penyalur pupuk subsidi, dengan kisaran Rp250 ribu hingga Rp500 ribu per bulan.

“Kami menemukan dugaan praktik pungutan terhadap kios di wilayah Kecamatan Secanggang, yang menurut kami perlu segera diusut secara transparan,” ujar Sutoyo.

Keempat, KMMB Sumut mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari pengutipan dalam distribusi pupuk subsidi, termasuk dugaan pembebanan biaya tambahan sekitar Rp25 per kilogram pupuk.

Namun demikian, KMMB menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat berwenang.

Kelima, KMMB meminta Kapolda Sumut dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut membentuk tim khusus guna mengusut dugaan penyimpangan distribusi pupuk subsidi secara menyeluruh.

Menurut mereka, langkah tersebut penting untuk memastikan tidak adanya praktik yang merugikan petani serta menjaga program ketahanan pangan nasional.

Keenam, KMMB menyatakan akan terus menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan yang disampaikan tidak mendapat respons dari pihak terkait.

“Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar,” tegas Sutoyo.

Pengaduan DLH Kota Medan