Berita Utama & Headline

Geger! Istri Bobby Nasution Dihina, Tokoh Sumut Desak Polda Bertindak Tegas!

64
×

Geger! Istri Bobby Nasution Dihina, Tokoh Sumut Desak Polda Bertindak Tegas!

Sebarkan artikel ini
Para solidaritas relawan pendukung Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution saat berada di Mapolda Sumut pada Selasa (17/6/2025). 9kedannews.com/Foto: Aris)

Medan, kedannews.co.id – Sejumlah tokoh masyarakat Sumatera Utara menggeruduk Mapolda Sumut pada Selasa (17/6/2025), menyuarakan kecaman keras terhadap dugaan penghinaan yang diarahkan kepada Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terutama terhadap sang istri dan keluarga besarnya. Mereka menuntut keadilan dan tindakan hukum atas serangan tidak bermoral yang dilakukan melalui media sosial.

Pengaduan tersebut disampaikan langsung ke Sekretariat Umum (Setum) Polda Sumut. Para tokoh menilai ujaran tersebut telah menciderai kehormatan keluarga kepala daerah, merusak nilai kesantunan, dan melanggar norma budaya masyarakat Sumatera Utara.

Tokoh-tokoh yang hadir antara lain: Dr RE Nainggolan MM, Walduin Simbolon, Patar Marpaung, Thoga Sitorus, Dr Jenius L Tobing SpOG, Pdt Vemderson Siahaan SSos MA, Dr S Silitonga SH MH, dan belasan tokoh lintas profesi lainnya yang tergabung dalam pernyataan moral bersama.

Dalam konferensi pers, para tokoh menyampaikan enam poin sikap. Salah satunya berbunyi:
“Kami sangat menyesalkan dan mengecam keras tindakan penghinaan yang ditujukan kepada istri dan keluarga Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Ini bukan kritik, melainkan pelecehan tidak bermoral,” tegas seorang tokoh.

Mereka menekankan bahwa penghinaan terhadap keluarga pejabat publik bukanlah bagian dari demokrasi sehat.
“Dalam budaya kita, kehormatan keluarga adalah hal sakral. Media sosial tidak boleh menjadi ruang bebas mencemarkan nama baik seseorang,” ujar tokoh lain dengan nada tegas.

Dr S Silitonga SH MH turut mendesak agar Polda Sumut tidak diam.
“Negara wajib hadir melindungi warganya, apalagi ketika kehormatan perempuan dan keluarga pejabat publik menjadi sasaran,” katanya.

Senada, Ir Ricson B Simarmata MSEE menyebut, jika hal ini dibiarkan tanpa proses hukum, maka akan menjadi contoh buruk bagi generasi mendatang.
“Ini berbahaya bagi moral publik. Kita tidak boleh membiarkan budaya menghina menjadi kebiasaan,” tegasnya.

Menutup pernyataan, Pdt Vemderson Siahaan mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjunjung etika berpendapat:
“Kritik itu sah dalam demokrasi, tetapi penghinaan adalah bentuk kekerasan verbal yang harus ditindak tegas,” ungkapnya.

Para tokoh sepakat mendukung langkah hukum yang adil dan proporsional sebagai bentuk perlawanan terhadap budaya ujaran kebencian.
“Penegakan hukum atas penghinaan ini adalah bagian dari menjaga marwah Sumatera Utara yang damai dan bermartabat,” tutup Baldwin Simatupang SH MH.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan pihaknya telah menerima sejumlah pengaduan. “Memang idealnya pencemaran nama baik dilaporkan langsung oleh yang bersangkutan. Namun kami tetap menerima Dumas dari masyarakat, dan proses hukum akan berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Ferry juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memperkeruh suasana di media sosial dan menyerahkan semua proses hukum kepada pihak berwenang. “Kami akan menangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *