Medan, kedannews.com – Satres Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Kutalimbaru, melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Besar Sei Mencirim Pondok Gang Tower, Dusun 3, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Hasilnya, petugas mengamankan seorang wanita inisial A (27) warga Jalan Diski KM 15 yang sedang bertugas menjaga loket penjualan serta menyewakan (rental) alat hisap sabu (bong).
GKN tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung, Kamis (3/11/2022).
Dalam GKN tersebut, turut hadir Kanit I Satres Narkoba Polrestabes Medan, Kanit II Iptu Hardiyanto SH MH, Kanit II, Iptu Wisnu dan Kanit III Iptu Marvel.
“GKN dilakukan berdasarkan laporan pengaduan dari masyarakat yang resah perihal adanya peredaran narkoba di lokasi dimaksud,” ujar Kompol Rafles, Sabtu (5/11/2022).