Politik & Pemerintahan

Golkar Minta Pemko Perkuat Proteksi Kebakaran di Medan

4
×

Golkar Minta Pemko Perkuat Proteksi Kebakaran di Medan

Sebarkan artikel ini

Fraksi Soroti Akses Jalan, Sarana Pemadam, Hingga SOP Bangunan dalam Paripurna Ranperda

Anggota Fraksi Partai Golkar Modesta Marpaung, S.K.M., S.Keb membacakan pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran di DPRD Medan, Senin (17/11/2025). (kedannews.co.id/Foto: Istimewa).

Medan, kedannews.co.id — Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Penyampaian Laporan Panitia Khusus, Pendapat Fraksi-Fraksi, serta Penandatanganan dan Pengambilan Keputusan terkait Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran digelar di Gedung Paripurna DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.1, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Senin pagi (17/11/2025).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B, didampingi Wakil Ketua Zulkarnaen, S.K.M, dan Hadi Suhendra. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, turut hadir bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan.

Dalam penyampaian pendapat Fraksi, Fraksi Partai Golkar DPRD Medan melalui juru bicaranya Modesta Marpaung, S.KM., S.Keb, menegaskan bahwa peraturan daerah merupakan instrumen hukum yang sangat penting untuk mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam upaya perlindungan kota dari potensi kebakaran.

Modesta menyampaikan bahwa Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dinilai sangat dibutuhkan sebagai dasar hukum yang komprehensif bagi upaya proteksi kebakaran di Medan.
Perda ini menjadi acuan penting dalam pencegahan dan pemadaman kebakaran, terutama dengan mencermati kondisi geografis, geologis, hidrologis, dan demografis Kota Medan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap berbagai jenis bencana,” ujarnya.

Golkar Soroti Penyebab dan Tingginya Risiko Kebakaran

Dalam penjelasannya, Fraksi Golkar menilai kebakaran sebagai bencana yang muncul secara tiba-tiba dan sulit diprediksi. Modesta menjelaskan bahwa kebakaran dapat dipicu oleh faktor alam, seperti sambaran petir, kekeringan, serta panas ekstrem. Sementara faktor non-alam, seperti arus pendek listrik, ledakan gas, instalasi kelistrikan yang buruk, puntung rokok, hingga kelalaian manusia, juga menjadi penyebab umum yang sering terjadi.

Ia menambahkan bahwa minimnya fasilitas proteksi, lemahnya pengawasan terhadap bahan kimia mudah terbakar, dan kurangnya pengamanan bangunan turut memperbesar ancaman kebakaran.
Kebakaran dapat menimbulkan kerugian besar, termasuk hilangnya nyawa, rusaknya harta benda, hingga terhentinya aktivitas ekonomi masyarakat,” jelasnya dalam rapat.

Medan Dinilai Masih Terkendala Infrastruktur Pemadam

Fraksi Golkar juga menyoroti berbagai kendala yang masih dihadapi Kota Medan dalam upaya pemadaman kebakaran. Kendala tersebut mencakup akses jalan sempit dan rusak, kemacetan, serta infrastruktur pemadam yang dinilai belum memadai. Kondisi ini disebut dapat memperlambat respons petugas menuju lokasi kebakaran.

Selain itu, Golkar menilai keterbatasan SDM pemadam, peralatan yang kurang, serta hydrant yang tidak berfungsi optimal menjadi persoalan serius yang harus segera dibenahi. Fraksi menilai bahwa identifikasi dan perbaikan menyeluruh terhadap sarana dan prasarana menjadi langkah mendesak yang tidak bisa ditunda.

Perlu SOP Bangunan yang Tegas dan Terukur

Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar menekankan pentingnya legalitas dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas bagi pemilik bangunan dan pengelola gedung. SOP tersebut mencakup pemeliharaan bangunan, penggunaan alat proteksi kebakaran, langkah evakuasi, serta koordinasi antar pihak saat insiden terjadi. SOP juga dinilai harus diperbarui secara berkala sesuai perkembangan kebutuhan dan teknologi.

Golkar menegaskan bahwa Ranperda ini harus memiliki cakupan lebih luas dan mendalam. Bukan hanya mengatur soal pencegahan dan penanggulangan, tetapi juga mencakup aspek proteksi yang bertujuan meminimalkan potensi terjadinya kebakaran.
Perda yang didukung sarana, prasarana, anggaran memadai, serta SDM berkompeten akan menghasilkan manfaat optimal bagi masyarakat,” tutur Modesta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *