Medan, kedannews.co.id โ Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Penyampaian Laporan Panitia Khusus, Pendapat Fraksi-Fraksi, serta Penandatanganan dan Pengambilan Keputusan terkait Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran digelar di Gedung Paripurna DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.1, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Senin pagi (17/11/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Medan Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B, didampingi Wakil Ketua Zulkarnaen S.K.M dan Hadi Suhendra. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turut hadir bersama para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan.
NasDem Soroti Pelayanan Dasar Damkar
Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan menegaskan bahwa penanggulangan kebakaran merupakan pelayanan dasar yang wajib menjadi prioritas pemerintah daerah.
Juru bicara fraksi, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos, mengingatkan bahwa pemerintah telah menetapkan standar pelayanan minimal bagi petugas pemadam kebakaran.
โSetiap wilayah terbangun harus dapat dicapai armada damkar dalam waktu maksimum 15 menit. Karena itu, urusan kebakaran dan penyelamatan wajib menjadi prioritas, termasuk dalam penganggaran,โ ujar Antonius.
Ia menekankan bahwa standar waktu respons maksimal tersebut harus dipenuhi demi keselamatan warga dan percepatan penanganan insiden kebakaran.












