Dorong Penambahan UPT Damkar di Tiga Kecamatan
Untuk memastikan kecepatan penanganan, Fraksi NasDem meminta Pemko Medan menambah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pemadam Kebakaran di wilayah yang dinilai membutuhkan layanan segera.
Antonius menyampaikan hal tersebut dalam rapat paripurna.
βKami berpendapat perlunya penambahan UPT di Kecamatan Medan Marelan, Medan Timur, dan Medan Baru untuk mendukung kecepatan dan ketepatan waktu respons petugas,β katanya.
Menurutnya, ketersediaan UPT di kawasan padat penduduk akan sangat membantu memperpendek waktu tempuh armada damkar.
Minta Aturan Pasca Kebakaran Diatur Lebih Jelas
Fraksi NasDem juga menilai bahwa Ranperda telah mengatur tindakan pra dan saat kebakaran, namun belum mengatur langkah pasca kejadian.
Antonius menyebut masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagai kelompok yang paling rentan terdampak kebakaran.
βTindakan pasca kebakaran seperti pembangunan kembali atau setidaknya pemberian bantuan sosial perlu diatur lebih lanjut dalam Peraturan Wali Kota,β jelasnya.
Ia mendorong adanya regulasi yang memberi kepastian bantuan dan pendampingan bagi keluarga korban kebakaran.












