Politik & Pemerintahan

Hari Ananda : Saya Tidak Pernah Menanda Tangani Mosi Tidak Percaya Dan Walk Out Rapat Paripurna

5
×

Hari Ananda : Saya Tidak Pernah Menanda Tangani Mosi Tidak Percaya Dan Walk Out Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini
Hari Ananda Anggota DPRD Sergai dari fraksi PPP

Serdang Bedagai, kedannews.com – Anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hari Ananda, pada awak media menyebutkan bahwa Dirinya tidak pernah Menanda Tangani Mosi tidak Percaya dan Walk Out pada Rapat Paripurna seperti yang dikatakan oleh Anggota DPRD Sergai dari Fraksi PPP, di Gedung DPRD Sergai, Jum’at (9/7/2021).

Pada paparan nya Beliau menyebutkan  tentang Dirinya dikatakan Walk Out pada Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021 – 2026 pada hari Kamis (8/7) kemarin.

Hari Ananda juga menyebutkan : ” Bahwa Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak pernah menandatangani mosi tidak percaya serta Walk Out pada rapat paripurna seperti yang telah ditayangkan oleh Dua media online terbitan Medan menyatakan bahwa anggota DPRD Fraksi PPP ikut walk out atau keluar dari paripurna, Kemarin Kamis (8/7) “.

Dan pada pemberitaan oleh ke Dua Media On Line tersebut  menyebutkan bahwa nama dirinya dicatut karena telah ikut aksi walk out padahal itu tidak benar, ungkap Hari Ananda   

” Saya sudah minta klarifikasi pada ke Dua media tersebut serta  meminta agar dipublikasikan secara khusus bahwa dirinya dan anggota DPRD partai PPP tidak melakukan aksi Walk Out “.

Anggota DPRD Fraksi PPP juga mengatakan, karena berita ini sudah menjadi konsumsi publik, saya minta agar diklarifikasi khusus dan jika tidak lakukan maka kita akan laksanakan langkah-langkah tentang Somasi tersebut  dan lainnya.

Lanjut Hari Ananda, setelah saya hubungi kembali dan saya cek ternyata nama saya dihilangkan begitu saja, tapi mereka tidak semudah gitu juga, karena sudah mencatut namun menghilangkan begitu saja, ungkap Hari.

” Mereka harus menyatakan kondisi sebenarnya terkait paripurna itu dengan pemberitaan khusus dan 
hal tersebut pada hari ini, ketika ada mosi tidak percaya melakukan Walk Out itu hak politis, masing-masing anggota DPRD, silahkan saja “, katanya.

Cuma dalam perspektif kita, karena ada kondisi RPJMD ini adalah suatu wadah kerangka berpikir yang harus kita kemas untuk pembangunan Serdang Bedagai untuk  5 tahun kedepannya.

Kalau RPJMD untuk 2021-2026, walaupun hari ini kepemimpinan Bupati dan Wabup dengan jargon nya Sergai Maju Terus dengan perencanaan pembangunan daerah. Bahwa inilah menjadi siklus dan wadah kita, dan kita lakukan pengkajian maka terciptalah Sapta Dambaan.

Dan dalam ranah untuk RPJMD kita ini sudah dilakukan penerjemahan bagaimana dirancang didalam indeks kepuasan masyarakat dan penyentuhan sarana Infrastruktur, oleh karena itu Bupati Sergai terus menggebyarkan pembangunan Jalan yang bersentuhan langsung, dan juga Agro Wisata.

Jika RPJMD ini tertunda,Β  kita punya Dead LineΒ  regulasi bahwa RPJMD untuk 6 bulan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati harus ditetapkan, kita hitung sampai tanggal 26 Agustus 2021 harus ditetapkan, maka kita akan terjadi penundaan tunjangan dari Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dan Dampaknya akan menghambat Pembangunan di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat ini, sebut Hari Ananda. (Dip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *