Medan, Kedannews.com – Anggota DPRD Sumut dari FPKS Hendro Susanto menegaskan, membasmi tempat-tempat yang diduga dijadikan sebagai sarang judi dan narkoba di wilayah Sumatera Utara, jangan tanggung-tanggung, harus lebih serius dan cabut izin usahanya jika terbukti.
“Kalau kerja jangan tanggung-tanggung berantas judi dan narkoba, sesuai pesan Kapolri, kepolisian di daerah ini harus bertindak tegas sesuai presisinya Kapolri,”ujar Hendro Susanto kepada wartawan, Senin (29/8/2022) di gedung DPRD Sumut.
Di Sumut, lanjut Wakil Ketua FPKS DPRD Sumut ini, pernah ada sosok jenderal yang dalam hitungan beberapa hari, menutup togel dan tempat maksiat di daerah ini.
“Tindakan tegas semacam itu yang kita inginkan terulang lagi. Paling tidak, dilakukan razia rutin dan menumpas sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.
Dia juga menyebutkan, DPRD Sumut bersama Gubsu, Januari 2022 sudah memimpin upaya penegakkan perda terhadap bangunan ilegal dan tempat yang diduga sebagai tempat judi dan narkoba. Namun tidak dilanjutin dengan pencabutan izin usaha oleh Pemda terkait.
“Jika memang terbukti ditemukan hal-hal menyimpang oleh aparat penegak hukum, ditindak tegas saja, cabut izinnya. Kami dukung pak Kapolda dan pak Pangdam I BB untuk berkolaborasi berantas penyakit masyarakat ini, narkoba dan judi,”tandasnya.












