Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ekonomi & BisnisPolitik & Pemerintahan

Hendro Susanto: Kenaikan UMP Sumut 2023 Diatas 7 Persen Target dan Usulan FPKS

3
×

Hendro Susanto: Kenaikan UMP Sumut 2023 Diatas 7 Persen Target dan Usulan FPKS

Sebarkan artikel ini
Hendro Susanto

Medan, Kedannews.com – Bendahara FPKS DPRD Sumut Hendro Susanto mengatakan, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara tahun 2023 diatas 7 persen, merupakan target dan usulan Fraksi PKS DPRD Sumut berkisar 5-10 persen dengan mengacu tingkat inflasi di Sumatera Utara.

“Target Fraksi PKS untuk upah buruh UMP Sumut ditahun 2023, harus naik diatas 7 persen. Angka tersebut menjadi usulan fraksi ke Pemprovsu, ternyata ditanggapi Gubsu dengan menaikkan UMP sebesar 7,45 persen atau jika dirupiahkan naik sebesar Rp187.883,99,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (30/11/2022) melalui telepon seluler di Medan.

Example 300x600

Hendro yang kini ditugaskan di Komisi E DPRD Sumut menyebutkan, kenaikan UMP tahun 2023 untuk Provinsi Sumut kisaran 5-10 persen juga diusulkan dalam rapat Komisi E bulan Oktober 2022, karena 2 tahun terakhir tidak naik UMP di Sumut

” Ternyata Gubsu mau mendengar usulan DPRD untuk menaikkan UMP di Provinsi Sumut pada tahun 2023, diatas 7 persen. Untuk itu, Fraksi PKS memberikan apresiasi pada pak gubernur, ” ujarnya seraya menyebutkan data akhir per 28 Nopember 2022 sebagaimana amanah Permanker No 18 tahun 2022 disebutkan, kenaikan UMP 2023 di Sumut pada angka 7,45 persen diatas angka kenaikan UMP 2023 Prov DKI Jakarta berkisar 5,6 persen.

Diungkapkan Hendro, Fraksi PKS juga memuji sikap Kapala Disnaker, Sekdisnaker Provsu dan jajarannya, serta dewan pengupahan Provsu, telah merespon baik usulan kami di DPRD Sumut.
Kondisi covid-19 selama 2 tahun kemarin, tentu tidak mudah untuk menaikkan UMP. Namun ditahun 2023 sudah diputuskan naik sebesar 7,45 persen cukup signifikan.

Anggota DPRD Sumut dari dapil (daerah pemilihan) Sumut XII (Binjai, Langkat) ini mengungkapkan, berdasarkan data UMP provinsi Sumut ditahun 2022 Rp2.522.609.94 dan ditahun 2023 dengan kenaikan 7,45 persen atau Rp187.883,99, insha Allah UMP Sumut menjadi Rp2.710.493,93.

“Alhamdulillah, kita bersyukur dengan kenaikan ini. Artinya pak gubernur mau mendengar suara buruh, suara pekerja, yang dalam catatan kami di Fraksi PKS, sudah lebih dari 10 kali buruh/pekerja berdemo di depan gedung DPRD Sumut untuk menyampaikan aspirasi kenaikan UMP di 2023,” ujarnya.

Menurutnya, dengan kenaikan UMP, industri mulai menggeliat dan kita minta Gubsu memberikan intensif bagi pelaku industri di 2023, jika UMP ini berlaku, misalnya pengurangan pajak atau program lainnya. “Ini penting dilakukan,” ungkap Hendro.

Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Sumut tahun 2023, kata Hendro caleg DPRD Sumut dari PKS ini lagi, akan berpengaruh terhadap sektor industri, terutama pada sisi biaya produksi atau operasional. Karena itu, pihak industri diminta untuk melakukan efisiensi.

Selain itu, katanya, Fraksi PKS minta pihak Pemprovsu mencari celah untuk dapat memberikan kompensasi ke sektor industri agar dapat terus bertahan. “Pastinya harus dikompensasi dengan faktor-faktor lain. Mungkin dengan energy cost yang lebih murah, logistics cost yang lebih bersaing. Maka itu infrastruktur dibangun, biar terkompensasi,” katanya.

Hendro susanto juga mengimbau para pengusaha tidak terlalu khawatir dengan kenaikan UMP, karena besarannya merupakan penjumlahan antara pertumbuhan ekonomi dan inflasi secara nasional.(Cutriri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *