Tulungagung, kedannews.com – Sungguh malang nasib wanita pengendara sepeda motor yang diketahui berinisial HS (55) dinyatakan meninggal dunia Setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya masuk Desa Tugu Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung, Minggu (29/05/2022) Jam 11:15 Wib.

Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori. HS yang beralamat RT 02/RW 02 Desa Kacangan Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung yang saat itu mengendarai Motor Honda Beat warna hijau putih Nomor Polisi AG 3607 RCF.
” Saat di TKP, korban yang melintas dari timur ke arah barat menghindari lubang karena jalannya Rusak, namun karena berkecepatan tinggi sehingga korban tidak bisa mengendalikan motornya”, tuturnya

Akibat kecelakaan ini, HS mengalami luka parah pada bagian kepalanya dan meninggal dunia di tempat, dari pada pemeriksaan korban mengalami luka bencol di kepala bagian depan dan telah di bawa ke RSUD dr. Iskak”, tuturnya.
Polisi telah menerima laporan dan datang untuk melakukan olah TKP , minta Keterangan saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Penulis: Mualimin
Editor: Cut Riri