LANGKAT, kedannews.co.id – Polres Langkat bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan sekelompok ibu-ibu perwiritan menggerebek dan membakar sebuah gubuk yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Tanjung Pura, Jumat (21/11/2025). Video berdurasi singkat tersebut memicu kekhawatiran publik mengenai maraknya aktivitas peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan Sat Res Narkoba Polres Langkat dan Polsek Tanjung Pura langsung turun ke lokasi untuk melakukan verifikasi dan pemeriksaan. Tim dipimpin Kasat Narkoba AKP Rudy Saputra bersama Kapolsek Tanjung Pura IPTU Mimpin Ginting.
Kasi Humas Polres Langkat menjelaskan bahwa hasil pengecekan menunjukkan adanya bekas gubuk yang telah dibakar warga di area perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Dusun 9, Desa Pematang Cengal. Di lokasi tersebut, petugas menemukan satu bong alat hisap sabu yang dibuat dari botol serta sejumlah jejak aktivitas yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika. Temuan itu diperoleh pada Sabtu malam (22/11/2025).
Kepala Dusun 9 Desa Pematang Cengal membenarkan aksi pembakaran gubuk yang dilakukan secara spontan oleh warga, tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan pihak desa maupun kepolisian. Menurutnya, gubuk itu awalnya dibangun pemilik kebun sebagai tempat istirahat pekerja panen, namun belakangan ditengarai disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Tidak berhenti pada satu titik, tim gabungan melanjutkan penyisiran dan menemukan lokasi kedua yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba, yakni sebuah gubuk di perkebunan sawit kawasan Dusun Sei Rebat, Desa Pantai Cermin. Di lokasi ini, petugas menemukan barang bukti berupa dua bong alat hisap sabu, dua mancis, satu silet, tiga plastik klip bening kosong, serta satu kotak berisi dot dan skop dari pipet. Pelaku yang diduga menggunakan lokasi tersebut melarikan diri sebelum petugas tiba.
Seluruh gubuk yang ditemukan kemudian dibongkar dan dirubuhkan untuk mencegah penyalahgunaan kembali. Proses pembongkaran dilakukan dengan disaksikan pemerintah desa dan warga setempat.
Secara terpisah, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan penjelasan komprehensif terkait peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Langkat berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba, namun semua tindakan harus mengedepankan profesionalitas dan prosedur hukum.
“Kami memahami keresahan masyarakat. Namun pemberantasan narkoba harus dilakukan dengan cara yang terukur, aman, dan sesuai prosedur hukum. Polri hadir untuk memastikan penindakan berjalan tepat sasaran tanpa menimbulkan bahaya baru,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang tidak ingin wilayahnya dijadikan tempat peredaran narkoba. Namun ia tetap mengingatkan bahwa tindakan main hakim sendiri dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri. Laporkan apa pun yang mencurigakan. Identitas pelapor kami lindungi. Kolaborasi masyarakat dan Polri sangat penting agar jaringan narkotika benar-benar dapat diputus,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Polres Langkat bersama seluruh Polsek jajaran terus memperkuat patroli dan kegiatan intelijen untuk mencegah munculnya titik-titik rawan narkoba.
“Kami serius. Setiap laporan akan ditindaklanjuti. Tidak ada toleransi bagi pelaku maupun penyalahguna narkoba di wilayah hukum Polres Langkat,” tutup Kapolres.












