Batu Bara, kedannews.com – Walau ditangkap Satreskrim Polres Batu Bara, pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi, masih sanggup pasang muka tersenyum saat diringkus Satreskrim Polres Batu Bara. Disaat pemerintah baru menaikkan BBM mereka nekat mengambil kesempatan melakukan penimbunan.
Kapolres Batu Bara, AKBP Jose Fernandes, melalui Kasat Reskrim, AKP Jhon Tarigan, membenarkan dua orang pelaku penimbunan minyak solar subsidi, Rabu (07/09/2022).
Disebut Kasat Reskrim, dua orang pelaku berhasil diamankan, berikut 1 Unit Mobil L300, BK 8472 DI dan 2 Baltenk Solar berisi 2000 Liter.
“Pelaku M. Ali Sodikin (26) warga Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara dan M. Nasri (26) warga desa yang sama,” jelas Jhon Tarigan.












