Dia menambahkan, pengungkapan kasus ini perlu dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada Rahiman Dani, terlebih setelah dia mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI dalam Pemilu 2024 mendatang.
“Kami mendengar desas desus mengenai aktivitas aparat penegak hukum di Bengkulu yang katanya memiliki kaitan tidak langsung dengan upaya pembunuhan rekan kami. Tapi, apakah iya atau tidak, perlu ada penjelasan resmi agar ada rasa aman bagi rekan kami dan seluruh masyarakat, khususnya awak media,” demikian Teguh sambil mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dewan Pers sebagai antisipasi bila upaya pembunuhan Rahiman Dani terkait dengan produk pers.