Politik & Pemerintahan

Jumlah Guru Agama se Sumut Sangat Kurang, Dedi Iskandar: Pemprovsu Segera Penuhi Kebutuhan Daerah

5
×

Jumlah Guru Agama se Sumut Sangat Kurang, Dedi Iskandar: Pemprovsu Segera Penuhi Kebutuhan Daerah

Sebarkan artikel ini

Medan, Kedannews.com – Anggota FPKS DPRD Sumut Dedi Iskandar mengatakan, jumlah guru agama khususnya Islam se Sumatera Utara, hingga saat ini masih sangat kurang memadai, sehingga mendesak Pemprovsu melalui Dinas Pendidikan Sumatera Utara segera memenuhi kebutuhan setiap kabupaten/kota.

“Kita desak segera penuhi kebutuhan guru agama Islam untuk membantu proses belajar mengajar di sekolah,” kata anggota DPRD Sumut, Dedi Iskandar kepada wartawan di Medan, Minggu (18/9/2022).

Dedi Iskandar menyebutkan, masalah kekurangan guru agama di kabupaten/kota dilihat saat meninjau Dapilnya Sumut VI, di Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, dan Labuhan Batu Selatan, bahkan juga di kabupaten lainnya seperti Samosir, Nias saat menggelar reses, dan kunjungan kerja, beberapa waktu lalu.

Dedi menyebutkan, saat ini kebutuhan guru di 33 kabupaten/kota sudah lama dipersoalkan, namun hingga ini tidak mendapat perhatian maksimal dari Pemprovsu, khususnya Dinas Pendidikan Sumut. “Kembali kita desak, karena ini menyangkut persoalan masa depan anak didik, yang mengharapkan proses belajar lebih maksimal,” ujarnya.

Berdasarkan laporan Ketua Umum Forum Pengembangan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam Sumut (FPK-GPAISU) Raudatus Shafa Mohammad Kasim, dari 17.362 sekolah yang ada di Sumut, di antaranya terdapat 800 sekolah di beberapa daerah yang tidak memiliki Guru Agama Islam.

Menurut Dedi, pihaknya prihatin karena selama ini sekolah di Sumut diajar guru honor, dan mereka mengeluh soal kesejahteraan yang masih tidak mencukupi. Selain itu, dirinya melihat semakin menurunnya akhlak para remaja, sehingga pelajaran agama ini juga dikhawatirkan menurun. “Karenanya, kita berharap Pemprovsu bergerak cepat, agar masalah kekurangan guru ini segera diatasi,” pungkasnya.

Dia berharap Pemprov Sumut, dapat membantu persoalan ini, juga mengenai kesejahteraan, serta peningkatan kompetensi para guru nantinya. (Cutriri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *