Batu Bara, Kedannews.com – Satreskrim Polres Batu Bara kembali mengamankan Juru Tulis (Jurtul) Togel Hongkong. Syahrul (38) Dusun II Paya Lombang, Desa Kandangan Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara tertunduk lesu saat digiring ke ruang tahanan Mapolres Batu Bara.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Jhon Tarigan melalui Kanit Resum, Ipda Manahan Siregar, membenarkan telah menangkap pelaku, Jumat (21/10/2022).
“Benar tim Reskrim Polres Batu Bara telah menangkap pelaku tindak pidana perjudian di Dusun Payalombang, Desa Kandangan. Dari tangan pelaku juga diamankan Handphone Nokia biru yang isinya angka tebakan, uang 87 ribu, dan buku angka tebakan judi togel,” jelas Ipda M Siregar.
Pelaku ditangkap Rabu (19/10) sekira pukul 22.00. Wib, saat lagi menunggu pelanggan masang angka, ujar Siregar.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan tim Reskrim Polres Batu Bara, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: Sholeh Pelka
Editor: Cut Riri