Politik & Pemerintahan

Kacab Bank Sumut Lima Puluh : Cukup Syarat Modal Kerja 2 Pekan Cair

5
×

Kacab Bank Sumut Lima Puluh : Cukup Syarat Modal Kerja 2 Pekan Cair

Sebarkan artikel ini

Batu Bara, kedannews.com – Kepala Kantor Cabang (Kacab) Bank Sumut Lima Puluh, Teddy Pribadie, tetap menjalin kerjasama yang baik dengan para pengusaha kontraktor yang ada di Kabupaten Batu Bara.
Apabila persyaratan cukup 2 pekan kemudian modal kerja sudah bisa dicairkan.

Demikian pernyataan Kacab Bank Sumut, Teddi, saat dikonfirmasi di ruang kerjannya, di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Kamis (11/11/2021).

“Kalau untuk modal kerja (Cessie) pihak Bank Sumut akan mencairkan dalam 2 pekan apabila persyaratan cukup,” sebut Teddy.

Kalau yang berkaitan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), untuk para pengusaha, kita siap jeput bola, tambah Teddi.

Untuk fisik 60%, sedangkan untuk pengadaan bisa 75% dicairkan, syarat utama kontrak kerja, jelas Teddy.

Saat ini semua dipermudah, untuk agunan hanya dibutuhkan 30% dari nominal kontrak kerjannya, ulas Teddy.

Kalau semua persyaratan sudah lengkap tidak akan dipersulit, karena pengusaha adalah konsumen Bank Sumut, pungkas Teddi. (Plk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *