Medan, kedannews.com – BPJS Kesehatan Medan menggelar silaturahmi dengan para wartawan yang berlangsung di Rumah Pohon Jalan Sei Belutu Medan, Jumat (17/03/23).
Terkait Peran Jaminan Sosial Kesehatan, cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) menjadi salah satu fokus untuk memberikan perlindungan kesehatan secara menyeluruh bagi seluruh penduduk Indonesia, ini menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan silaturahmi tersebut.
Semenjak diberlakukan UHC per 1 Desember 2022, bagi warga yang memiliki KTP Medan, oleh Walikota Medan Bobby Afif Nasution dapat berobat secara gratis ke Puskesmas maupun Rumah Sakit.
Kepala Cabang (Kacab) BPJS Kota Medan, Yasmine mengatakan bagi warga Kota Medan peserta UHC tidak perlu ragu meski berada diluar Kota untuk menjalani perawatan medis khusus atau darurat di Rumah Sakit.
“Dalam kondisi darurat bagi warga Kota Medan yang berada diluar Kota apabila kondisi khusus atau darurat juga tetap dapat menjalani perawatan medis,” tegas Kepala Cabang BPJS Kota Medan, Yasmine dalam pertemuan silaturahmi.
Didampingi Kabag Mutu Layanan Kepesertaan Cabang BPJS Kesehatan Kota Medan Suprianto dan Kabag SDM Umum dan Komunikasi Publik Cabang BPJS Kesehatan Kota Medan, Rahman Cahyo, Kacab BPJS Kota Medan, Yasmine bahwa layanan kesehatan UHC memang diperuntukan kepada warga dengan catatan harus ber KTP dan KK Kota Medan, dimanapun keberadaannya.