Medan, kedannews.co.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Medan menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Bongkar Dugaan Korupsi Danau Siombak”, Kamis (31/7/2025). Aksi dimulai sekitar pukul 14.00 WIB, dengan dua titik sasaran: Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II dan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Demonstrasi ini merupakan bentuk protes keras terhadap proyek revitalisasi Danau Siombak yang berlokasi di Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Proyek yang bersumber dari APBN 2024 itu menelan anggaran Rp42.581.014.878 dan dikerjakan oleh PT Bahana Prima Nusantara.
Ketua Umum KAMMI Medan, Muhammad Amin Siregar, dalam orasinya menyebut proyek tersebut diduga sarat penyimpangan dan merugikan negara.
“Kami sudah survei langsung ke lokasi. Banyak ditemukan keretakan dan kerusakan pada infrastruktur yang baru diserahterimakan tujuh bulan lalu. Ini bukan kesalahan teknis biasa, tapi indikasi adanya penyelewengan anggaran,” tegasnya kepada awak media di sela aksi.
Sementara itu, Ketua Bidang Kebijakan Publik KAMMI Medan, Muhammad Liputra, menyoroti buruknya aspek keselamatan kerja dan belum jelasnya ganti rugi terhadap warga terdampak.
“Kami mendesak BBWS Sumatera II untuk membuka dokumen perencanaan dan pengawasan proyek. Rakyat berhak tahu bagaimana anggaran Rp42,5 miliar digunakan. Jangan ada yang ditutup-tutupi!” katanya lantang.
Situasi sempat memanas saat perwakilan BBWS mencoba memberikan penjelasan. Namun massa menolak karena pernyataan yang dianggap normatif dan tidak menyentuh substansi tuntutan.
“Bahasa bapak terlalu politis. Kami tak butuh janji, kami ingin jawaban yang tegas dan transparan!” ujar salah satu orator KAMMI, dengan suara tinggi disambut yel-yel mahasiswa lainnya.
Aksi dilanjutkan ke Kantor Kejatisu. Di sana, Koordinator Aksi, Aulia Rahmadan, menyampaikan desakan agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera membuka hasil penyelidikan atas pemanggilan pegawai BBWS Sumatera II oleh Kejari Belawan yang diberitakan pada Maret 2025.
“Sampai sekarang publik belum tahu perkembangan kasus ini. Apakah dihentikan? Atau masih berjalan? Kami butuh kejelasan, bukan pembiaran,” ujarnya.
Perwakilan Kejatisu, Friska, saat menemui massa aksi mengaku belum mengetahui detail pemanggilan tersebut.
“Kami akan menyampaikan aspirasi ini ke pimpinan. Saya sarankan agar rekan-rekan membuat laporan resmi ke PTSP agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Berikut ini adalah 7 tuntutan utama yang disampaikan KAMMI Medan:
- Mendesak Kejati Sumut, Harli Siregar, melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek revitalisasi Danau Siombak oleh PT Bahana Prima Nusantara.
- Meminta BBWS Sumatera II membuka dokumen perencanaan dan pengawasan proyek secara publik.
- Menuntut transparansi anggaran senilai Rp42,5 miliar dan audit terbuka.
- Menuntut pemeriksaan fisik proyek oleh lembaga independen.
- Mendesak penyelesaian ganti rugi lahan warga terdampak secara adil.
- Menolak penyalahgunaan wewenang, pengabaian K3, dan penggelapan anggaran proyek.
- Memberi batas waktu respon, jika tak ditindaklanjuti, mereka mengancam aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar.
Dalam aksi, mahasiswa juga membakar ban, menyanyikan lagu-lagu perjuangan, serta membacakan puisi secara bergantian sebagai simbol perlawanan terhadap dugaan korupsi.