Binjai, kedannews.co.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menyampaikan klarifikasi atas isu yang berkembang di masyarakat terkait dugaan adanya permintaan uang oleh oknum jaksa kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Binjai. Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya informasi yang menyebut bahwa pengutipan dilakukan untuk membiayai keberangkatan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, S.H., M.H., membantah dengan tegas isu tersebut dan menyebut informasi yang beredar tidak berdasar.
“Kami sangat menyayangkan munculnya informasi yang tidak sesuai fakta dan berpotensi menyesatkan opini publik. Ini dapat mengganggu konsentrasi tim penyelidik dalam mengusut kasus dugaan korupsi dana insentif fiskal di Pemko Binjai,” ujar Noprianto kepada wartawan, Rabu (31/7/2025).
Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Ia juga mengingatkan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam pemberitaan serta penggunaan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.












