Banda Aceh, kedannews.co.id β Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah mengaku belum mengetahui motif Bripda Muhammad Rio, anggota Brimob Polda Aceh, yang diduga bergabung dengan tentara bayaran di Rusia setelah desersi dari kepolisian.
Marzuki mengatakan pihaknya belum dapat mendalami alasan keberangkatan Rio karena yang bersangkutan tidak lagi berada di Indonesia dan tidak pernah ditemui secara langsung sejak meninggalkan dinas.
βSaya tidak mengetahui motif yang bersangkutan bergabung dengan tentara Rusia karena belum pernah bertemu dan belum mendalami secara langsung,β ujar Marzuki, Minggu (18/1/2026).
Bripda Muhammad Rio diketahui tidak masuk dinas tanpa keterangan sejak 8 Desember 2025. Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, Rio berangkat dari Jakarta menuju Rusia melalui China pada 19 Desember 2025.
Kapolda menegaskan, secara kedinasan Rio sudah tidak aktif sejak menjalani sidang kode etik terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) beberapa waktu lalu. Setelah itu, muncul informasi bahwa yang bersangkutan bergabung dengan pihak militer asing.
βSecara fisik, yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi setelah sidang kode etik. Indikasi terakhir, yang bersangkutan sudah berada di Rusia,β katanya.
Marzuki menegaskan Bripda Muhammad Rio sudah tidak layak lagi menjadi anggota Polri. Selain melakukan pelanggaran KDRT sebanyak dua kali, Rio juga melakukan desersi dengan meninggalkan tugas tanpa izin.
βYang bersangkutan sudah diberhentikan secara tidak hormat melalui sidang kode etik. Dengan pelanggaran yang dilakukan, tidak ada lagi toleransi,β tegasnya.
Polda Aceh memastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memantau perkembangan kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.












