Medan, kedannews.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara meresmikan Ruang Press Conference sebagai sarana baru dalam mendukung transparansi dan keterbukaan informasi publik, Jumat (27/9/2025). Peresmian ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Sumut dan turut dihadiri para Asisten Kejati serta perwakilan dari berbagai media.
Dalam sambutannya, Kepala Kejati Sumut menegaskan pentingnya keberadaan ruang khusus tersebut sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat sinergi dengan insan pers. Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi hukum yang dapat dipercaya kepada masyarakat.
“Kami menyadari pentingnya peran media sebagai jembatan informasi kepada publik. Dengan adanya fasilitas ini, semoga setiap informasi dari Kejati Sumut dapat tersampaikan dengan baik, cepat, dan jelas,” ujar Kepala Kejati Sumut dalam sambutannya.
Ia menambahkan, keberadaan ruang konferensi pers ini diharapkan menjadi wujud nyata dari komitmen Kejati Sumut dalam menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, serta profesionalitas di setiap langkah penegakan hukum.
Sementara itu, perwakilan media yang hadir menyambut baik langkah Kejati Sumut tersebut. Para jurnalis berharap fasilitas baru ini dapat memperkuat hubungan harmonis sekaligus memudahkan akses informasi yang akurat dan berimbang.
Plh. Kasi Penkum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, S.H., M.H., menegaskan bahwa ruang press conference akan menjadi pusat penyampaian informasi resmi kepada publik.
“Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat dapat memperoleh berita yang benar, berimbang, dan sesuai fakta,” kata Muhammad Husairi.
Peresmian ruang press conference ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam meningkatkan sinergi Kejati Sumut dengan media, sehingga publik semakin mudah mendapatkan informasi yang akurat dan transparan terkait penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara.