Ekonomi & BisnisPolitik & Pemerintahan

Kemenag Kota Tanjungbalai Gelar Kampanye Mandatory Halal

4
×

Kemenag Kota Tanjungbalai Gelar Kampanye Mandatory Halal

Sebarkan artikel ini


Tanjungbalai, kedannews.com Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungbalai menggelar kampanye mandatory sertifikat halal di dua tempat, yakni di lapangan pasir Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah dan depan kantor PLN kota Tanjungbalai, Sabtu (18/3/2023).

Pada kampanye tersebut, dilakukan juga sosialisasi, penyebaran brosur dan membuka layanan kepada pelaku usaha dan masyarakat bagaimana caranya untuk mendapatkan sertifikat halal.

“Kampanye mandatory halal bertujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat Kota Tanjungbalai bahwa mulai tanggal 17 Oktober 2024 mendatang, produk makanan, minuman, jasa-hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan serta bahan penolong untuk produk makanan dan minuman wajib bersertifikat halal,” jelas Kepala Kantor Kemenag Kota Tanjungbalai Dr. H. Al Ahyu, MA. 

Pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk diwujudkan dalam beberapa tahap yang diatur pada Pasal 135 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021. 

Al Ahyu menambahkan, dalam rangka mensukseskan tahap ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberikan kemudahan dalam pendaftaran sertifikasi halal dengan memberikan dua mekanisme, yaitu sertifikasi halal self-declare dan sertifikasi halal reguler. 

Sertifikasi halal melalui mekanisme self-declare diperuntukan bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang proses produk halalnya dilakukan secara sederhana dan tidak dikenakan biaya dalam proses sertifikasinya gratis.

Sementara itu Wali Kota Tanjungbalai, H.Waris Tholib S.Ag, MM menyambut baik, apresiasi dan mendukung atas kampanye sertifikat halal.

“Mengingatkan bagi pelaku usaha yang belum memiliki label halal untuk segera mengurus ke Kemenag kota Tanjungbalai mumpung gratis,” imbuh Wali Kota.

Turut mendampingi pada kampanye sertifikat halal, Kakan Kemenag kota Tanjungbalai, mewakili Dandim 0208, mewakili kejari Tanjungbalai, Kasi Bimas Kemenag, tokoh ormas, tokoh agama, kepala madrasah se-kota Tanjungbalai, tokoh masyarakat dan para penyuluh agama Islam kota Tanjungbalai. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *