Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
OKPolitik & Pemerintahan

Ketua DPRD Medan Sampaikan Aspirasi HIMMAH dan OKP ke DPR RI

3
×

Ketua DPRD Medan Sampaikan Aspirasi HIMMAH dan OKP ke DPR RI

Sebarkan artikel ini

Dorong Percepatan Pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat

Ketua DPRD Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., menyerahkan aspirasi sejumlah organisasi mahasiswa dan kepemudaan dari Kota Medan kepada Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu (17/09/2025). (kedannews.co.id/Foto: Istimewa).

Medan, kedannews.co.id — Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., menyampaikan aspirasi sejumlah organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan (OKP) dari Kota Medan ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Rabu (17/09/2025). Langkah ini menjadi bentuk konkret penyaluran suara publik dari daerah ke tingkat nasional.

Organisasi yang menitipkan aspirasi melalui DPRD Medan antara lain Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), serta Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan.

Example 300x600

Dari hasil pertemuan itu, terdapat dua poin penting aspirasi yang disampaikan:

  1. Mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset. Rancangan undang-undang ini dinilai sebagai instrumen hukum strategis untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi, tindak pidana pencucian uang, dan kejahatan ekonomi yang merugikan keuangan negara.

  2. Mendorong percepatan pembahasan RUU Masyarakat Adat. Aturan ini diharapkan dapat memberikan pengakuan, perlindungan, serta pemenuhan hak-hak masyarakat adat, sejalan dengan amanat konstitusi dan semangat kebhinekaan.

Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Pimpinan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, di antaranya dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, M.H.Kes., Adian Yunus Yusak Napitupulu, S.H., Drs. H. Taufiq R. Abdullah, M.A.P., serta Kepala Subbagian Tata Usaha BAM DPR RI, Agung S. Pertemuan berlangsung di ruang resmi Badan Aspirasi DPR RI, Jakarta.

Dalam keterangannya, Wong Chun Sen menegaskan bahwa penyampaian ini merupakan komitmen DPRD Medan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mahasiswa, agar isu-isu nasional yang berdampak langsung ke daerah juga mendapatkan perhatian serius dari DPR RI.

“Penyampaian ini merupakan bentuk komitmen DPRD Kota Medan dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat baik di tingkat daerah maupun pusat. Terlebih, surat aspirasi tersebut telah ditandatangani oleh empat pimpinan DPRD Medan,” ujar Wong.

Menurut Wong, kolaborasi antara DPRD dan organisasi mahasiswa penting untuk memastikan suara publik tidak berhenti di tingkat lokal. “Kami berharap aspirasi ini menjadi bahan pertimbangan DPR RI dalam pembahasan kedua RUU tersebut,” ujarnya menambahkan.

Berdasarkan laporan berbagai media, Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI memang memiliki peran strategis dalam menjembatani partisipasi rakyat (meaningful participation) pada proses penyusunan kebijakan dan rancangan undang-undang. Lembaga ini menjadi kanal resmi bagi masyarakat untuk menyalurkan ide, kritik, dan saran terhadap kebijakan publik.

Langkah DPRD Medan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan karena menunjukkan sinergi positif antara legislatif daerah dan pusat dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *