MEDAN, kedannews.co.id – Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, melakukan penanaman pohon di halaman Vihara Delapan Raja Langit, Jalan Bunga Raya III, pada Minggu (25/1). Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sekaligus memperingati momen internal partai.
Wong Chun Sen yang juga menjabat sebagai Ketua Permabudhi Sumatera Utara hadir bersama Tenaga Ahli Pimpinan DPRD Medan Zainuddin, Sekretaris Permabudhi Sumatera Utara Budi Malem, serta jajaran pengurus lainnya. Rombongan disambut oleh pengurus vihara, Chikung Tan Gek Hiok, dalam suasana penuh keakraban.
Dalam keterangannya kepada wartawan di sela kegiatan, Wong menyampaikan bahwa aksi penanaman pohon tersebut merupakan bagian dari rangkaian syukuran ulang tahun ke-79 Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Megawati Soekarnoputri, sekaligus memperingati Hari Jadi ke-53 PDI Perjuangan.
“Penanaman bibit pohon tidak hanya menjaga keasrian lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pohon rambutan dan kelengkeng yang ditanam hari ini diharapkan kelak dapat dinikmati hasilnya,” ujar Wong.
Ia menegaskan, kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk edukasi lingkungan kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap penghijauan dan kebersihan sekitar.
Menurut Wong, menjaga lingkungan harus dimulai dari langkah sederhana, seperti menanam pohon dan memastikan saluran air tidak tersumbat sampah. Hal ini penting untuk mencegah banjir serta menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman.
“Marilah kita jaga keasrian dan kebersihan lingkungan, karena hal ini sangat bermanfaat bagi kita semua,” tambahnya.
Sementara itu, pengurus vihara menyampaikan apresiasi atas kegiatan penghijauan yang dilakukan di area rumah ibadah tersebut. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut dan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat.
Kegiatan penanaman pohon berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan. Selain menjadi bagian dari peringatan hari penting partai, kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara unsur legislatif, organisasi kemasyarakatan, dan pengelola rumah ibadah dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kota Medan.












