Medan, kedannews.co.id β Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Sakhyan Asmara, menilai polemik terkait penjualan daging babi di sejumlah kawasan permukiman perlu disikapi dengan pendekatan saling menghormati antarumat beragama.
Menurutnya, reaksi sebagian umat Islam muncul bukan semata-mata karena aktivitas jual beli tersebut, melainkan karena praktik penjualan dilakukan secara terbuka di ruang publik yang berada di lingkungan mayoritas masyarakat muslim.
Sakhyan mengatakan kondisi tersebut dinilai mengganggu aktivitas warga, karena daging babi dipajang secara terbuka tanpa penutup di kawasan permukiman.
βUmat Islam merasa terganggu ketika harus berlalu lalang dan menyaksikan daging babi yang dijual secara terbuka di kawasan permukiman penduduk,β ujar Sakhyan kepada media, Sabtu (7/3/2026).
Ia menjelaskan, selain dipajang terbuka, kondisi kebersihan juga menjadi perhatian masyarakat karena adanya lalat yang berterbangan serta air limbah yang mengalir melalui parit di sekitar rumah warga.
Bahkan menurutnya, beberapa lapak penjualan berada dekat dengan fasilitas umum seperti sekolah dan masjid, sehingga sering dilalui anak-anak saat berangkat ke sekolah maupun masyarakat yang hendak beribadah.












