Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Lingkungan

Tokoh Masyarakat Soroti Penjualan Makanan Nonhalal di Permukiman, Minta Ada Sikap Saling Menghormati

×

Tokoh Masyarakat Soroti Penjualan Makanan Nonhalal di Permukiman, Minta Ada Sikap Saling Menghormati

Sebarkan artikel ini

Reaksi sebagian umat Islam muncul bukan semata-mata karena aktivitas jual beli tersebut, melainkan karena praktik penjualan dilakukan secara terbuka di ruang publik yang berada di lingkungan mayoritas masyarakat muslim.

Pernyataan sikap tokoh masyarakat kota Medan.(kedannews.co.id/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Sakhyan menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal mata pencaharian pedagang, tetapi juga berkaitan dengan sensitivitas keagamaan yang perlu dihargai bersama.

β€œIni bukan hanya persoalan mencari nafkah, tetapi juga menyangkut sikap saling menghargai. Dalam ajaran Islam, daging babi adalah sesuatu yang diharamkan sehingga keberadaannya secara terbuka di lingkungan permukiman menjadi sensitif bagi sebagian masyarakat,” katanya.

MEMPROSES ADSENSE...

Ia menilai penyelesaian persoalan tersebut sebaiknya tidak dilihat dari sudut pandang satu pihak saja, melainkan melalui jalan tengah yang dapat mengakomodasi semua kepentingan.

Salah satu solusi yang diusulkan adalah relokasi tempat penjualan ke lokasi yang lebih sesuai, seperti pasar tradisional terdekat, sehingga para pedagang tetap dapat menjalankan usahanya tanpa menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar.

Menurut Sakhyan, pola tersebut sebenarnya sudah berlaku untuk berbagai jenis komoditas lain seperti daging sapi, kambing, maupun kerbau yang umumnya dijual di pasar atau yang dikenal masyarakat sebagai β€œpajak”.

β€œDengan cara itu tidak ada diskriminasi. Semua jenis daging diperlakukan sama, yakni dijual di pasar yang memang menjadi tempat aktivitas perdagangan,” jelasnya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan