Anggota DPRD Sumut dari dapil (daerah pemilihan) Sumut II Kota Medan ini minta kepolisian memberikan nomor call center untuk aduan, adanya kericuhan geng motor di jalan, agar masyarakat bisa segera melaporkan ke pihak berwajib, begitu ada kejadian dan kerusuhan sebelum merugikan banyak pihak.
Baskami juga minta para orangtua memantau pergaulan anaknya, terutama yang sudah diberikan kendaraan.
βHarus dipantau anak-anak kita, apalagi yang sudah diberikan kendaraan. Apakah bergabung di perkumpulan yang bermanfaat atau ikut dalam geng motor yang anarkis. Para remaja itu harus diingatkan bahaya dan konsekuensi yang bakal diterimanya,β katanya.
Baskami berharap para orangtua agar tidak memberikan kendaraan kepada anak yang masih remaja dan belum berusia 17 tahun, karena dipastikan belum memiliki sim (surat izin mengemudi).
βJangan memberikan izin kepada anaknya yang masih berusia di bawah 17 tahun untuk mengendarai kendaraan bermotor, karena mendapatkan SIM dari kepolisian minimal 17 tahun, baik SIM A dan C untuk sepeda motor,β jelasnya seraya berhadap semua pihak kerjasama memberantas tuntas geng motor yang anarkis, sehingga memberikan rasa aman kepada warga maupun pengguna jalan.
Penulis: Cut Riri
Editor: Zultaufik












