Kendari, kedannews.com – Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Firli Bahuri menegaskan, budaya anti korupsi th ditanamkan eksekutif, legislatif dan yudikatif, karena budaya korupsi bisa merubuhkan Bangsa dan ekonomi nasional.
Hal ini dinyatakan Firli Bahuri pada seminar nasional ‘Akselerasi perekonomian daerah untuk memacu pemulihan ekonomi nasional’ secara virtual dalam rangkaian konvensi nasional HPN (Hari Pers Nasional) tahun 2022, Selasa (8/2/2022) di Claro Kendari Sultra.
Firli menyebutkan, memulihkan ekonomi nasional dari keterpurukan akibat wabah Covid-19, harus ditanamkan budaya anti korupsi, khususnya di lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
“KPK tidak pernah lelah dan tidak akan berhenti memberantas korupsi di tanah air. Kami selalu mengingatkan gebernur, bupati dan walikota terutama dalam setiap menyusun dan menggunakan anggaran agar lebih hati-hati dan tidak membuat celah terjadinya korupsi,” ujarnya.
Dia mengatakan, jika semua sistem sudah terbuka, tapi korupsi masih juga ada. Menjadi pertanyaan apakah undang-undang sudah cukup kuat memberantas korupsi, apakah penegak hukumnya sudah kuat tidak korupsi dan apakah pemimpin nasional cukup kuat untuk tidak korupai.
“Jika aturan, penegak hukum dan pemimpin nasional sudah kuat, tapi masih terjadi korupsi, itu karena korupsi dijadikan budaya. Korupsi itu terjadi karna gagal dan buruknya sistem yang ada di kabupaten/kota dan provinsi, bahkan kita belum mampu membangun budaya anti korupsi,” katanya.
Kalau selama ini praktik korupsi menjadi budaya, Firli menyatakan, kita harus bisa merubah budaya anti korupsi dan KPK yakin akan hal itu.
Gubernur, bupati dan walikota, juga anggota legislatif atau DPR dan DPRD selalu diingatkan hal tersebut dan korupsi harus dilawan bersama-sama. KPK tetap bekerja sampai Indonesia benar-benar bersih dari korupsi.
Terkait DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK (Dana Alokasi Khusus), Ketua KPK mengatakan, masih banyak kepala daerah berpikir anggaran tersebut berdasarkan keinginan bukan kebutuhan. Kepala daerah selalu diingatkan tidak ada sesenpun dikorupsi. “Sekecil apapun nominalnya uang akan cukup jika digunakan untuk kebutuhan hidup dan sebesar apapun uang tidak akan cukup jika digunakan untuk memenuhi keinginan hidup,” ungkapnya.
Penulis: Mery Ismail, S.Sos
Editor: Mery Ismail, S.Sos