Batu Bara, kedannews.com – Polres Batu Bara berhasil memperoleh nilai tertinggi tentang kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, hasil survey dari Ombudsman Provinsi Republik Indonesia, Sumatera Utara (Sumut). Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja keras AKBP Ikhwan Lubis bersama dengan seluruh personil Polres Batu Bara.
Kapolres Batu Bara Jose DC Fernandes melalui Kasie Penmas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, menjelaskan kepada wartawan, terkait keberhasil tersebut. Rabu (09/02/2022).
Dikatakan Iptu Ahmad Fahmi, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar mengungkapkan hal tersebut dalam sambutannya pada penyerahan hasil survey kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di kantor Ombudsman Sumut, Jalan Sei Besitang No. 3 Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah.
Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut menyampaikan penilaian tertinggi diraih oleh Polres Batu Bara dengan nilai 88,38. Bagi yang masih meraih zona kuning dan merah atau kepatuhan sedang serta rendah, kata Abyadi, pihaknya berharap segara diperbaiki.
“Siapa saja yang berprestasi pantas kita apresiasi, nilai tertinggi diraih oleh Polres Batu Bara, dengan jumlah 88,38,” sebut Abyadi.












