Tulungagung, kedannews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022 dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di Ruang Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Rabu (9/2/2022).
Rapat paripurna berlangsung dipimpin ketua DPRD Marsono, diikuti Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo didampingi Wakil Bupati Gatut Sunu, Forkopimda, Kepala OPD serta anggota DPRD Tulungagung baik secara langsung maupun melalui Zoom meeting.
Penyampaian pendapat akhir Fraksi Fraksi terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tulungagung tahun 2021- 2042 , dalam kesemapannya, Partai Amanat Nasional (PAN) yang dibacakan oleh Rijal Abdullah berharap dengan disahkannya Perda ini, kedepan dalam praktek dilapangan mampu
Mewujudkan Industri daerah yang mandiri, berdaya saing, dan maju berlandaskan pengembangan desa dan kota.
Membuka kesempatan berusaha dan perluasan lapangan kerja, mewujudkan Pengelolaan Sumber Daya Alam ( SDM) yang optimal dan selaras dengan tata Ruang Wilayah, juga mewujudkan Pemerataan Pembangunan Industri Ke seluruh wilayah guna memperkuat dan memperkokoh ketahanan daerah.












