Politik & Pemerintahan

Keuskupan Agung Medan Audiensi dengan Wali Kota Rico Waas, Bahas Daya Tampung Gereja Katedral yang Kian Mendesak

7
×

Keuskupan Agung Medan Audiensi dengan Wali Kota Rico Waas, Bahas Daya Tampung Gereja Katedral yang Kian Mendesak

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima audiensi dari perwakilan Keuskupan Agung Medan di Balai Kota, Rabu (20/8/2025). (kedannews.co.id/Foto: Istimewa).

MEDAN, kedannews.co.id – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima audiensi dari Keuskupan Agung Medan di Balai Kota, Rabu (20/8/2025). Pertemuan ini membahas persoalan daya tampung Gereja Katedral Medan di Jalan Pemuda yang dinilai sudah tidak sebanding dengan jumlah umat yang terus bertambah.

Dalam audiensi tersebut, hadir Pastor Paroki Katedral Medan, RD Sesarius Petrus, mewakili Uskup Agung, Mgr. Kornelius Sipayung, bersama Pelaksana II Dewan Paroki Albert Muljadi, Sekretaris Joseph, Bendahara, serta Erni. Sementara dari Pemko Medan, Wali Kota didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Benny Sinomba Siregar, Kadisnaker Illyan Chandra Simbolon, dan Plt. Kadis Perkimcikataru Melvi Marlabayana.

RD Sesarius Petrus menjelaskan, selain sebagai ajang silaturahmi, pertemuan ini menindaklanjuti pembahasan terkait restrukturisasi maupun revitalisasi bangunan Gereja Katedral Medan yang sempat dibicarakan sejak tahun 2022. Menurutnya, langkah tersebut sangat mendesak karena kapasitas gedung ibadah terlalu kecil untuk menampung umat yang semakin banyak.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Medan, Rico Waas, menegaskan bahwa setiap usulan revitalisasi harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Pasalnya, Gereja Katedral Medan telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya.

“Untuk mewujudkan rencana tersebut diperlukan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya. Selain itu, permohonan juga harus diajukan kepada kementerian terkait. Pemko Medan berpatok pada legalitas yang ada,” tegas Rico Waas.

Ia juga menambahkan bahwa Pemko Medan harus mempertimbangkan banyak hal dalam mengakomodasi usulan tersebut, termasuk pandangan masyarakat mengenai komitmen pemerintah dalam menjaga cagar budaya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, mempersilakan pihak Keuskupan untuk segera mengajukan permohonan resmi. “Jika sudah diajukan, maka Tim Ahli Cagar Budaya akan melakukan kajian lebih lanjut,” jelasnya.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan komunikasi antara Pemko Medan dan Keuskupan Agung Medan dapat berjalan baik, sehingga solusi terbaik terkait rencana revitalisasi Gereja Katedral dapat segera ditemukan demi kenyamanan umat dalam beribadah sekaligus tetap menjaga nilai sejarah bangunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *