MEDAN — Dalam upaya menjalankan fungsi pengawasan di sektor infrastruktur, pembangunan, dan lingkungan hidup, Komisi 4 DPRD Kota Medan menggelar kunjungan lapangan ke sejumlah titik yang dilaporkan masyarakat, Selasa (03/06/2025).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah pengaduan warga, baik secara langsung maupun melalui media, terkait bangunan tanpa dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Beberapa titik yang disoroti antara lain rumah kos di Jalan Perjuangan Nomor 74i Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal, bangunan di Jalan Iskandar Muda Kelurahan Sei Sikambing D Kecamatan Medan Petisah, serta bangunan di Jalan PLTU Kelurahan Pulo Sicanang Kecamatan Medan Belawan.
Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kondisi di lapangan menunjukkan masih banyak pelanggaran terhadap aturan PBG.
“Masih kita temukan bangunan tanpa PBG atau yang tidak sesuai dengan dokumen yang diajukan. Ini harus menjadi perhatian serius, baik oleh pemerintah maupun para pemilik bangunan,” tegas Paul di sela-sela kunjungan.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menambahkan bahwa ketidaksesuaian antara dokumen administrasi dan realita bangunan dapat merugikan masyarakat dan daerah.
“Administrasi yang tidak tertib berdampak langsung pada keselamatan lingkungan, kenyamanan warga, dan tentu saja berimbas pada berkurangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi 4 juga mengimbau para pemilik bangunan untuk segera mengurus atau memperbarui PBG sesuai kondisi aktual bangunan. Di sisi lain, OPD terkait diharapkan dapat mempermudah proses administrasi, namun tetap bertindak tegas terhadap bangunan liar yang melanggar ketentuan.
Komisi 4 juga menyoroti minimnya kepatuhan terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), terutama pada bangunan komersial. Legislator menekankan bahwa pengurusan AMDAL, SLF (Sertifikat Laik Fungsi), dan izin limbah berbahaya seperti B3 adalah bagian integral dalam membangun kota yang tertib dan berkelanjutan.
Turut serta dalam kunjungan ini Sekretaris Komisi 4, Dame Duma Sari Hutagalung, serta anggota Jusup Ginting Suka, S.E., Zulham Efendi, S.Pd., M.I., El Barino Shah, S.H., M.H., Rommy Van Boy, dan Lailatul Badri, A.Md. Hadir pula perwakilan OPD, antara lain Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satuan Polisi Pamong Praja, camat dan lurah di lokasi kunjungan, serta warga dan pemilik bangunan.