Hukum & Kriminal

Komplotan Pencuri Motor Spesialis Masjid Dibekuk di Deli Serdang, Dua Pelaku Dilumpuhkan

9
×

Komplotan Pencuri Motor Spesialis Masjid Dibekuk di Deli Serdang, Dua Pelaku Dilumpuhkan

Sebarkan artikel ini

Pengungkapan Kasus Ini Berawal dari Laporan Warga yang Kehilangan Sepeda Motor di Masjid Ar Ridho, Desa Sei Semayang, Pada Awal Desember 2025

Empat Tersangka dihadirkan saat polisi menggelar konferensi pers di Polsek Sunggal, Kota Medan pada Kamis (8/1/2026). (kedannews.co.id/ist)

MEDAN, kedannews.co.id – Unit Reskrim Polsek Sunggal membekuk komplotan pencuri yang kerap beraksi saat jamaah melaksanakan salat subuh. Dari empat pelaku yang ditangkap, dua di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena berusaha melarikan diri saat pengembangan kasus.

Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor di Masjid Ar Ridho, Desa Sei Semayang, pada awal Desember 2025.

“Saat itu korban sedang melaksanakan salat subuh. Para pelaku memanfaatkan situasi masjid yang sepi untuk merusak kunci sepeda motor dan melarikan diri,” ujar Bambang saat konferensi pers di Polsek Sunggal, Kamis (8/1/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi serta rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku akhirnya terungkap.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan analisis CCTV, kami berhasil mengidentifikasi para pelaku beserta peran masing-masing,” kata Bambang.

Polisi kemudian melakukan penangkapan pada Minggu dini hari, 4 Januari 2026, di dua lokasi berbeda di wilayah Medan dan Deli Serdang. Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DFA (21), TR (30), AS (30), dan RAS (20).

Dari pemeriksaan, terungkap bahwa komplotan tersebut bukan kali pertama melakukan aksi kejahatan. Mereka diketahui merupakan residivis dengan kasus serupa.

“Para pelaku ini residivis. Mereka sudah beraksi sebanyak 11 kali dan lima di antaranya dilakukan di masjid,” ungkap Bambang.

Selain itu, sepeda motor hasil curian biasanya dimodifikasi untuk menghilangkan jejak sebelum dijual.

“Setelah beraksi, kendaraan diubah warna atau cirinya agar tidak mudah dikenali, lalu dijual ke wilayah Simpang Selayang,” jelasnya.

Salah satu pelaku, Andy Sanjaya, mengakui bahwa masjid menjadi target utama karena dianggap minim pengawasan pada waktu subuh.

“Kami keliling mencari masjid yang sepi saat subuh. Kalau dapat motor, dijual sekitar Rp5 juta, saya dapat bagian Rp1,5 juta,” kata Andy.

Bambang menambahkan, dua dari empat pelaku terpaksa dilumpuhkan karena mencoba kabur saat dilakukan pengembangan.

“Saat pengembangan, dua pelaku berupaya melarikan diri sehingga kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Bambang.

Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sunggal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya saat memarkir kendaraan di area tempat ibadah.