Berita Utama & HeadlineHukum & Kriminal

Modus Pura-pura Bertamu, Maling Handphone Ditangkap Satreskrim Polres Tanjung Balai

8
×

Modus Pura-pura Bertamu, Maling Handphone Ditangkap Satreskrim Polres Tanjung Balai

Sebarkan artikel ini
"Maling Handphone Ditangkap Satreskrim Polres Tanjung Balai"
Maling Handphone Ditangkap Satreskrim Polres Tanjung Balai

TANJUNG BALAI, kedannews.comDengan modus pura-pura bertamu mengendarai sepeda motor beat, David Ganary Nasution (44) warga Jalan Pandu III Block G No.1 A PC Asri, Kelurahan Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, menyaru sebagai tamu berhasil mencuri 3 handphone. David berhasil di ringkus Satreskrim Polres Tanjung Balai di Mandala Medan.

Di duga David sudah berulangkali berhasil beroperasi dengan modus yang sama.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, membenarkan Satreskrim Polres Tanjung Balai telah meringkus David di Medan. Jumat (22/1/2021).

Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan menjelaskan, tersangka David melakukan pencurian di kediaman Hardiyanto (32) di Jalan Mahoni, Lingkungan 1, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur , Kota Tanjung Balai, dan aksinya terekam jelas di cctv, jelasnya.

Modus pelaku dengan mengetuk rumah korban layaknya sebagai tamu.

Anak korban yang berusia 7 tahun dengan polosnya membuka pintu depan, dan dengan sigap pelaku langsung masuk, pelaku sudah melihat 3 unit handphone (Hp) tergeletak di meja tamu, papar Kasubbag Humas.

David langsung menyambar Hp tersebut dan langsung keluar dan tancap gas dengan sepeda motor (Sepmor) beat BK 5931 AJL, berwarna hitam.

Di perkirakan korban mengalami kerugian berkisar 17 juta, karena jenis Hp yang di ambil tergolong yang bermerk bagus.

Satreskrim melakukan perburuan terhadap keberadaan David, yang saat itu sudah berada di Medan.

Bermula dari pengakuan warga Jalan Trikora, Perumnas Mandala Medan, Putri Sibuea.

Pengakuan Putri membeli Hp tersebut melalui sosial media dengan aplikasi black market place.

Putri melakukan transaksi kepada tersangka David, dan berjanji bertemu di Perempatan Jalan Trikora, Mandala Medan. Petugas Satreskrim Polres Tanjung Balai langsung membuntuti Putri, ulas Kasubbag.

Petugas lakukan lidik, dan melihat sepmor dan pelaku  persis seperti yang terekam cctv, dan langsung dilakukan penangkapan.

Dari tangan tersangka berhasil di temukan Hp merk Oppo A57 gold, Oppo F9, sepasang sepatu warna hitam, 1 celana jeans biru, 1 kemeja, 1 tas sandang dan helm.

Kini seluruh barang bukti yang di temukan bersama tersangka telah di amankan di Mapolres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut, pungkas Iptu Dahlan Panjaitan. (plk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *