Berita Utama & Headline

Korban Dugaan Penganiayaan: Rezeki Nasution Ungkap Terima Kasih Kepada Relawan dan Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby, Laporan Hukum di Polsek Medan Tembung Akhirnya Diterima

4
×

Korban Dugaan Penganiayaan: Rezeki Nasution Ungkap Terima Kasih Kepada Relawan dan Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby, Laporan Hukum di Polsek Medan Tembung Akhirnya Diterima

Sebarkan artikel ini
Penasehat Hukum Muhammad Rezeki Nasution selaku Tim Advokasi Hukum PASTI Bobby Sumut M. Sa'i Rangkuti, SH.,MH bersama Sekretaris Relawan Pasti Bobby Sumut, Benget Naibaho seusai wawancara kepada wartawan di Grand Mercure Senin (23/09/2024) malam. (kedannews.com/Foto: Ist).

Medan, kedannews.com – Dalam momen penuh dukungan, Muhammad Rezeki Nasution hadir di acara pencabutan nomor urut pasangan calon Gubernur Sumatera Utara di Grand Mercure, Senin (23/09/2024) malam. Acara tersebut juga menjadi kesempatan bagi Rezeki Nasution untuk menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Relawan Pasti Bobby serta Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumatera Utara yang telah memberikan bantuan hukum tanpa pamrih.

Penasehat Hukum Muhammad Rezeki Nasution selaku Tim Advokasi Hukum PASTI Bobby Sumut M. Sa’i Rangkuti, SH.,MH,. Rizky Fatimantara Pulungan, SH,. Imam Munawir Siregar, SH dan Azmi Azhar Saragih, SH yang diDampingi oleh Pembina Pasti Bobby Sumut Marcos Sinaga, Wakil Ketua Pasti Bobby Sumut Amiruddin Nasution dan M. Syaiful Lubis, SE saat konferensi pers di Grand Mercure Senin (23/09/2024) malam. (kedannews.com/Foto: Ist).

“Saya, Muhammad Rezeki Nasution, dan seluruh keluarga saya mengucapkan terima kasih kepada Relawan Pasti Bobby dan Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumatera Utara yang telah banyak membantu kami dengan cuma-cuma dalam permasalahan hukum yang saya alami,” ungkap Rezeki penuh haru.

Sebelumnya, Rezeki Nasution dan keluarganya mengalami kesulitan dalam melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi pada 31 Agustus 2024. Meski telah beberapa kali mengunjungi Polsek Medan Tembung, laporan mereka terus ditolak hingga akhirnya diterima setelah mendapat pendampingan dari Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby.

Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) yang diterbitkan dengan nomor STTLP/B/1394 menyebutkan bahwa Rezeki Nasution mengalami dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Anto Cs di Saentis, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Tindak pidana tersebut diduga melanggar Pasal 351 Juncto 170 KUHP.

“Demi Keadilan, Kami Kawal Hingga Tuntas”

Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH, menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal proses hukum ini hingga selesai. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Rezeki karena telah mempercayakan kasus ini kepada timnya.

“Kami sangat mengapresiasi kepercayaan dari Muhammad Rezeki Nasution yang mempercayakan kasusnya kepada Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumatera Utara,” ujar Sa’i Rangkuti.

Ia menjelaskan bahwa kasus ini sempat diarahkan oleh Polsek Medan Tembung untuk diselesaikan secara damai, namun pihaknya tetap bersikeras mengajukan proses hukum hingga laporan tersebut akhirnya diterima.

“Kasus ini awalnya berulang kali ditolak oleh Polsek Medan Tembung, namun berkat pendampingan hukum dari kami, laporan akhirnya diterima. Kami siap mengawal hingga tuntas dan meminta agar para pelaku penganiayaan ditindak tegas,” jelas Sa’i.

Permasalahan ini berawal dari konflik kecil antara Muhammad Rezeki dan tetangganya yang berujung pada penganiayaan oleh Anto Cs. Saat kejadian, Rezeki keluar rumah karena mendengar keributan, namun malah menjadi korban pemukulan dan tindakan kekerasan oleh sekelompok orang.

Dukungan Kuat dari Pasti Bobby

Ungkapan terima kasih Rezeki juga sampai ke telinga Pembina Pasti Bobby Sumut, Ir. H. Erwan Rozadi Nasution, dan Ketua Pasti Bobby Sumut, Hj. Trila Murni, SH, serta Sekretaris, Benget Naibaho yang selama ini memberikan dukungan penuh.

Pasti Bobby merupakan kelompok relawan bentukan H. Ir. Erwan Rozadi Nasution, paman dari Muhammad Bobby Afif Nasution, calon Gubernur Sumatera Utara, yang juga menjadi cerminan komitmen mereka dalam membantu masyarakat tanpa pamrih.

Rezeki berharap agar Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Harapannya saya, Tim Hukum Advokasi Pasti Bobby dapat mengawal perkara ini serta mengusut tuntas perkara saya,” tambahnya.

Dengan dukungan yang begitu kuat, Muhammad Rezeki Nasution kini merasa lebih tenang dalam menghadapi proses hukum yang menantinya. Semua pihak berharap agar keadilan benar-benar ditegakkan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *