Berita Utama & HeadlinePolitik & Pemerintahan

KPU Sumut dan KIP Sumut Tandatangani MoU Keterbukaan Informasi Publik, Apa Dampaknya untuk Pilkada 2024?

5
×

KPU Sumut dan KIP Sumut Tandatangani MoU Keterbukaan Informasi Publik, Apa Dampaknya untuk Pilkada 2024?

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin saat pidato sambutan pada MOU KIP di Medan, (14/08/2024). (kedannews.com/ist).

Medan, kedannews.com – Dalam upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas tahapan Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai keterbukaan informasi publik dengan Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumut. Penandatanganan tersebut dilaksanakan di kantor KPU Sumut pada hari Rabu, 14 Agustus 2024.

Acara ini merupakan kelanjutan dari MoU serupa yang telah dilakukan di tingkat pusat. Ketua KIP Sumut, Abdul Haris Nasution, didampingi oleh para komisioner M Syafii Sitorus, Edy Syahputra Sormin, Cut Alma Nurafla, dan Dedy Ardiansyah, menyatakan pentingnya perjanjian ini untuk meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan Pilkada, baik untuk Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) maupun Pilkada Kabupaten/Kota di seluruh Sumut.

“Melalui MoU ini, kami berharap KPU Sumut dapat terus menunjukkan keterbukaan informasi, dan kami akan mensosialisasikan keberadaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik kepada para komisioner serta sekretariat. Ini penting untuk memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada berjalan dengan transparan dan akuntabel,” ujar Nasution. Dia juga menambahkan bahwa Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Sumut telah menunjukkan hasil yang baik dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.

Dalam pelaksanaan MoU tersebut, Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, bersama para komisioner lainnya – termasuk Robby Effendy Hutagalung, Sitori Mendrofa, Kotaris Banurea, Sekretaris Sapran Daulay, Kabag Maruli Pasaribu, dan Kasubag Ririn – hadir untuk menyaksikan penandatanganan tersebut. Agus Arifin menegaskan komitmen KPU Sumut terhadap keterbukaan informasi, khususnya terkait tahapan Pilkada yang sedang berlangsung.

“KPU Sumut berkomitmen penuh untuk mendukung keterbukaan informasi, terutama mengenai tahapan Pilkada saat ini. Kami akan terus mensosialisasikan setiap tahapan kepada para stakeholder KPU serta kepada masyarakat luas melalui pemberitaan di media massa,” ungkap Agus Arifin.

MoU ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap proses Pilkada dan memastikan bahwa semua tahapan dilakukan dengan transparansi penuh. (Rel).


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *