MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu ke Sumatera Barat

×

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu ke Sumatera Barat

Sebarkan artikel ini

Operasi tersebut dipimpin Kanit I Satres Narkoba, Ipda Sastrawan Ginting, setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat.

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menggagalkan peredaran 1 kilogram narkotika jenis sabu yang diduga akan dikirim ke Provinsi Sumatera Barat. (kedannews.co.id/Dok. Polres Labuhanbatu)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Rantauprapat, kedannews.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali menggagalkan peredaran narkotika antarwilayah dengan menyita 1 kilogram sabu yang diduga hendak dikirim ke Provinsi Sumatera Barat.

Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardianto, Sabtu (28/2/2026), menjelaskan bahwa tersangka berinisial MMZ (39), warga Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, diduga berperan sebagai kurir.

MEMPROSES ADSENSE...

Penangkapan dilakukan pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Loket Taxi Rapi, Desa Perbaungan Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu. Operasi tersebut dipimpin Kanit I Satres Narkoba, Ipda Sastrawan Ginting, setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat.

β€œDari hasil penggeledahan, tim menemukan sabu dengan berat bruto 1.045 gram. Kami juga mengamankan satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp70 ribu,” ujar AKP Hardianto.

Selain pengungkapan tersebut, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu sebelumnya juga berhasil membongkar kasus besar lainnya pada Kamis (5/2/2026) di sebuah kamar penginapan kawasan Jalan By Pass/Kayu Raja, Kelurahan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara.

Pengaduan DLH Kota Medan