MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba, Amankan 54 Bungkus Sabu di Kos-kosan

×

Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba, Amankan 54 Bungkus Sabu di Kos-kosan

Sebarkan artikel ini

Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut.

Tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu yang siap edar. (kedannews.co.id/Dok. Polres Simalungun)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Simalungun, kedannews.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di sebuah rumah kos di Desa Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Sabtu (28/2/2026), mengatakan tersangka berinisial K (45) merupakan warga Desa Rampung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

MEMPROSES ADSENSE...

Penangkapan dilakukan pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Saat diamankan, tersangka diduga sedang menunggu pembeli di lokasi tersebut.

β€œTersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria yang berdomisili di Kota Medan. Saat ini identitas pemasok masih dalam pengembangan,” ujar AKP Verry.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 54 bungkus sabu yang terdiri dari 48 klip plastik transparan ukuran kecil serta enam bungkus ukuran sedang. Total berat sabu yang diamankan mencapai 10,77 gram.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut.

Pengaduan DLH Kota Medan