MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba, Amankan 54 Bungkus Sabu di Kos-kosan

×

Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba, Amankan 54 Bungkus Sabu di Kos-kosan

Sebarkan artikel ini

Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut.

Tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu yang siap edar. (kedannews.co.id/Dok. Polres Simalungun)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Kami mengajak seluruh warga untuk terus proaktif melaporkan peredaran narkoba maupun tindak kriminal lainnya di sekitar tempat tinggal,” katanya.

Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya guna menciptakan rasa aman dan kondusif bagi masyarakat.

MEMPROSES ADSENSE...

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, termasuk pengembangan jaringan peredaran narkoba yang diduga melibatkan pelaku lain.

Pengaduan DLH Kota Medan