SIBOLGA, kedannews.co.id – Sebanyak 30 kain ulos Batak, satu unit sepeda motor, dan sejumlah barang rumah tangga dilaporkan hilang dalam kasus pencurian di sebuah rumah di Jalan Tapian, Kelurahan Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp40 juta.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga telah mengamankan seorang pria berinisial R (35), warga Kota Sibolga, yang diduga terlibat dalam pencurian dengan pemberatan tersebut. Penangkapan dilakukan pada Jumat (16/10/2026) malam di kawasan Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Huta Tonga Tonga, Kecamatan Sibolga Utara.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Menurut keterangan yang disampaikan Ferry, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya penanganan setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.












