Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita Utama & HeadlinePolitik & Pemerintahan

KPU Sumut Gelar Rakoor Besar: Persiapkan Pendaftaran Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur 2024!

4
×

KPU Sumut Gelar Rakoor Besar: Persiapkan Pendaftaran Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur 2024!

Sebarkan artikel ini
suasana rakor kpu sumut (kedannews.com/ist)

Medan, kedannews.com – KPU Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi (Rakoor) penting pada Senin, 26 Agustus 2024, di Hotel Santika Dyandra Medan untuk mempersiapkan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2024. Rakor ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait dan membahas tahapan krusial menjelang Pilkada.

Rakor dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Sumut, Agus Arifin. Dalam sambutannya, Agus Arifin didampingi oleh dua komisioner KPU Sumut, El Suhaimi dan Raja Ahab Damanik. “Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan semua pihak memahami tahapan pendaftaran dengan baik dan mematuhi peraturan yang berlaku,” kata Agus Arifin.

Example 300x600

Acara ini juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang, serta jajaran Forkopimda Sumut dan pimpinan partai politik (Parpol) Provinsi Sumatera Utara. Hadir pula penghubung/operator aplikasi pencalonan (SILON) dan perwakilan dari RS Adam Malik Medan.

Dalam rapat tersebut, Agus Arifin menjelaskan tahapan Pilkada yang mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota. “Kami juga menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU/XXII/2024 tanggal 20 Agustus 2024, dan mematuhi surat KPU RI Nomor 1692/PL.02.2-SD/05/2024 mengenai pelaksanaan tahapan pendaftaran bakal calon,” jelasnya.

Rakoor ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pendaftaran berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Agus Arifin berharap semua pihak yang terlibat dapat berkoordinasi dengan baik untuk mewujudkan Pilkada yang transparan dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *