Berita Utama & HeadlinePolitik & Pemerintahan

KPU Sumut Terima Bobby-Surya Daftar sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara: Inilah Tahapan dan Aturan Penting yang Harus Diketahui

4
×

KPU Sumut Terima Bobby-Surya Daftar sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara: Inilah Tahapan dan Aturan Penting yang Harus Diketahui

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Sumut Agus Arifin didampingi para Komisioner saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, pada Rabu sore, 28 Agustus 2024. (kedannews.com/Aris)

Medan, kedannews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara secara resmi menerima pendaftaran pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dan Surya, pada Rabu sore.

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, mengungkapkan dalam konferensi pers di halaman kantor KPU Sumut, “Setelah pemeriksaan berkas dan dukungan partai politik, pendaftaran dinyatakan lengkap. Langkah selanjutnya, Paslon Bobby-Surya akan menjalani cek kesehatan, yang bisa dilakukan besok atau paling lambat 2 September 2024.” ungkapnya, Rabu (28/08/2024).

Agus Arifin menjelaskan, proses berikutnya meliputi penelitian administrasi dokumen yang berlangsung hingga 21 September, dan penetapan calon pada 22 September 2024. Nomor urut Paslon akan dicabut pada 23 September, dengan pengumuman pada 24 September. Kampanye dimulai pada 25 September hingga 24 November 2024.

Mengenai status Paslon yang berfungsi sebagai kepala daerah, seperti Bobby dan Surya yang kini menjabat Walikota Medan dan Bupati Asahan, Agus Arifin menyatakan bahwa mereka tidak perlu mundur dari jabatannya saat pendaftaran. Namun, mereka harus mengajukan cuti saat memasuki masa kampanye. Sebaliknya, calon yang berstatus ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN wajib mundur saat pendaftaran.

“Kami berharap semua calon mengikuti ketentuan yang ada,” tambah Agus Arifin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *