Medan, kedannews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara mengonfirmasi bahwa dua pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara untuk periode 2024-2029 telah resmi mendaftar. Paslon tersebut adalah Bobby Nasution dan Surya, serta Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala.
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, menyampaikan dalam konferensi pers, “Hari ini, pada hari ketiga pendaftaran, kami telah menerima pendaftaran Paslon Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala. Sebelumnya, pada hari kedua, Paslon Bobby-Surya telah mendaftar ke KPU Sumut.” Ia menambahkan bahwa setelah menerima pendaftaran, pihaknya juga melakukan pemeriksaan berkas dan dinyatakan lengkap pada hari yang sama, di KPU Sumut, Kamis (29/08/2024).
Agus Arifin menjelaskan bahwa langkah selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan kedua pasangan calon, yang akan dilakukan di RS H Adam Malik. “Kami sudah memberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan kepada kedua pasangan calon setelah berkas mereka dinyatakan lengkap,” tambahnya.
Dalam pemilihan ini, Agus Arifin mencatat bahwa total ada 16 partai politik yang telah memberikan dukungan kepada kedua pasangan calon. Hanya dua partai politik, yakni PBB dan Garuda, yang belum memberikan dukungan. “Berdasarkan ketentuan, akumulasi perolehan suara sudah mencukupi dengan total minimal 551.355 suara. Namun, kami masih menunggu hingga batas waktu pendaftaran berakhir pukul 23.59 WIB,” ujar Agus Arifin.
Ketua KPU Sumut juga menginformasikan bahwa dari pagi hingga malam hari, pendaftaran Paslon Bobby-Surya dan Edy-Hasan telah diterima dengan baik oleh pihak KPU.